News

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencabulan di Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

Polisi menyebut, IK akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kepulauan Joronga tanpa perlawanan, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut polisi, instruksi penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/52/IV/2025/SPKT/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara.



‎Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan ini sebelumnya terjadi di Kecamatan Bacan Timur.

‎“Terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian di sejumlah wilayah,” ujar Hendra, Sabtu, 31 Januari 2026.

Hendra bilang, penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku berpindah ke kampung istrinya di Kecamatan Kepulauan Joronga. “Tim berhasil mengamankan IK di rumahnya tanpa perlawanan,” ucapnya.

Usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Desa Babang dan kemudian diamankan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

IK disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta ketentuan hukum terkait lainnya.

‎”Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…

2 jam ago

Tumbang di Kandang saat Lawan Bhayangkara, Pelatih Malut United Janji Evaluasi Total

Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…

5 jam ago

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…

15 jam ago

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

1 hari ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

1 hari ago

Unkhair Gelar Salat Gaib untuk Dosen yang Hilang dalam Kecelakaan Laut

Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…

1 hari ago