News

Polisi Tangkap Seorang Lelaki Pengedar Sabu 17,50 Gram di Ternate

Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 17,50 gram.

Pria inisial LRS (31) yang berdomisili di Kecamatan Ternate Selatan ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di kali mati atau barangka dekat kantor DPRD Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, kepada wartawan mengatakan, penangkapan itu dipimpin langsung dirinya bersama Kanit 2 Bripka Irfan Zainal.

“Saat mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang telah disampaikan oleh masyarakat,” jelas Suherman, Kamis, 8 Agustus 2024.

Suherman menambahkan, saat itu pihaknya memulai melakukan penyelidikan LRS di Kelurahan Kalumata, tepatnya di samping kanan kantor Direktorat Tuna Sosial dan KPO.

“Dia menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Tidak lama kemudian ia menunduk dan langsung mengambil sebuah kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisi sabu,” katanya.

Suherman bilang, pelaku kemudian langsung mengendarai sepeda motornya ke arah Kecamatan Ternate Selatan. Anggota langsung melakukan pengejaran.

“Dalam pengejaran itu anggota menemukan terlapor bersembunyi di dalam kali mati atau barangka, di belakang Kantor DPRD. Anggota langsung mengamankan di Mapolres,” tandasnya.

Terpisah, Kasih Humas, AKP Umar Kombong mengungkapkan LRS telah diamankan beserta alat bukti 49 plastik kecil berwarna bening berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 17,50 gram.

“Umar meminta kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing dari peredaran narkoba ataupun minuman beralkohol terutama jenis cap tikus. Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” ucapnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

7 jam ago

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

16 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

1 hari ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

1 hari ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

2 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

2 hari ago