Categories: News

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

DPO tersebut merupakan karyawan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Selatan. Berdasarkan surat DPO Nomor DPO/01/I/RES.4./2026/Sat Resnarkoba, yang bersangkutan diketahui bernama Safrizal Salam, dengan dua nama panggilan, yakni Rizal dan La Ika.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, di sebuah rumah kos atau penginapan yang berlokasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

“Barang bukti narkotika berhasil kami amankan di lokasi, namun pelaku tidak berada di tempat saat penggerebekan. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui barang tersebut milik DPO yang kini kami cari,” ujar AKBP Hendra, Jumat, 30 Januari 2026.

Hendra menjelaskan, meskipun identitas perusahaan tempat DPO bekerja masih dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan aktif di wilayah pertambangan Pulau Obi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan DPO agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan melalui kontak resmi yang telah disediakan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU Muhammad Adnan Nijar, membeberkan ciri-ciri fisik DPO. Safrizal Salam memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berambut lurus, berkulit sawo matang, bertubuh agak gemuk, dengan bentuk wajah lonjong cenderung kotak. Ciri khususnya adalah tato di tangan kanan.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan DPO, dapat menghubungi nomor IPTU Muhammad Adnan Nijar (0852-5430-8270), AIPDA Padwan Usemahu (0813-5534-4947), atau BRIPKA Sufandi Hasan (0821-5323-6269).

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Selatan,” tutup IPTU Adnan.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

1 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

2 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

4 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

5 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

5 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

8 jam ago