News

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika di Halmahera Utara

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.

Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).

Katanya, berdasarkan kronologis kejadian,  pada  Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota unit  Opsnal Satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.

Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 WIT, tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan  terhadap yang diduga pelaku narkotika jenis ganja.

“Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam, bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada  mereka,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 2 lintingdi duga narkotika jenis ganja, yang di buang di sekitar TKP.

“Selanjutnya Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

10 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

11 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

12 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

14 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

15 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

22 jam ago