News

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika di Halmahera Utara

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.

Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).

Katanya, berdasarkan kronologis kejadian,  pada  Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota unit  Opsnal Satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.

Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 WIT, tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan  terhadap yang diduga pelaku narkotika jenis ganja.

“Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam, bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada  mereka,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 2 lintingdi duga narkotika jenis ganja, yang di buang di sekitar TKP.

“Selanjutnya Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

7 menit ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

1 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

1 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

4 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

4 jam ago

Iqbal Ruray: Pemprov Malut Harus Optimalkan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…

4 jam ago