News

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika di Halmahera Utara

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.

Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).

Katanya, berdasarkan kronologis kejadian,  pada  Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota unit  Opsnal Satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.

Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 WIT, tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan  terhadap yang diduga pelaku narkotika jenis ganja.

“Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam, bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada  mereka,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 2 lintingdi duga narkotika jenis ganja, yang di buang di sekitar TKP.

“Selanjutnya Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Peringatan HUT ke-80 RI, NHM Kobarkan Semangat Nasionalisme di Tambang Emas Gosowong

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus menjadi momentum penting…

5 jam ago

Bupati Haltim Serahkan 50 Unit Viar ke Petani Usai Upacara HUT RI

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, memimpin upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia…

5 jam ago

Wakil Bupati Halut Kibarkan Merah Putih di Puncak Toligoda, Kenang Perjuangan Yasin Gamsungi

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari…

6 jam ago

Khidmatnya Upacara HUT ke-80 RI di Kota Ternate

Upacara peringatan HUT ke-80 RI berjalan khidmat di seluruh penjuru Indonesia, tak terkecuali di Kota…

7 jam ago

Kemerdekaan dan Bayang-Bayang Pemekaran: Tanggapan atas Wacana DOB Sofifi

Oleh: Richard Ibrahim*   SEMARAK Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia di Ternate seperti pesta yang tak…

11 jam ago

Pemprov hingga DPRD Malut Dukung Rencana PT Smart Masindo Bangun SMA di Pulau Gebe

Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…

1 hari ago