News

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika di Halmahera Utara

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.

Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).

Katanya, berdasarkan kronologis kejadian,  pada  Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota unit  Opsnal Satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.

Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 WIT, tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan  terhadap yang diduga pelaku narkotika jenis ganja.

“Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam, bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada  mereka,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 2 lintingdi duga narkotika jenis ganja, yang di buang di sekitar TKP.

“Selanjutnya Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

8 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

9 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

10 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

11 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

11 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

11 jam ago