Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan oleh Polres Halmahera Utara. Foto: Agus
Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Tersangka berinisial AS alias Adrian (19), diduga membunuh korban SNG alias Siska (19), seorang pelajar, dengan cara mencekik korban menggunakan bantal hingga korban kesulitan bernapas dan meninggal dunia.
Dalam konferensi pers, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Sofyan T.S.H. dan KBO Reskrim Ipda Ricky R.I. Ratu, bersama tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan dari saksi serta barang bukti.
Pelaku berhasil diidentifikasi melalui olah TKP dan merupakan pelajar. Barang bukti yang diamankan antara lain sepotong seprei kuning, sarung bantal kuning, pembungkus rokok, sebuah handphone iPhone, dan satu unit motor MX.
Kapolres Faidil bilang, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara rinci karena menyangkut privasi korban. Namun, pelaku diduga bertindak karena rasa sakit hati terhadap korban.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Halmahera Utara, masyarakat, dan Polres Halmahera Timur.
Pelaku dan korban awalnya diketahui berkenalan melalui chat dan menjalin hubungan selama tiga hari sebelum bertemu langsung di satu lokasi.
Saat dilakukan pencarian, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti karena telah pergi ke Halmahera Timur. Pelaku diamankan di Maba oleh Polres Haltim setelah diketahui menggunakan mobil lintas dan dilaporkan kehilangan dompet oleh pemilik mobil tersebut.
Kapolres menjelaskan, melalui komunikasi yang terjalin, pelaku yang dicari di Halmahera Utara diketahui sama dengan tersangka yang diamankan di Haltim. Tim penyidik kemudian menjemput pelaku yang sudah ditahan di Halmahera Timur.
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara secara resmi dibuka oleh E…