News

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Desa Pitu, Halmahera Utara

Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Tersangka berinisial AS alias Adrian (19), diduga membunuh korban SNG alias Siska (19), seorang pelajar, dengan cara mencekik korban menggunakan bantal hingga korban kesulitan bernapas dan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Sofyan T.S.H. dan KBO Reskrim Ipda Ricky R.I. Ratu, bersama tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan dari saksi serta barang bukti.

Pelaku berhasil diidentifikasi melalui olah TKP dan merupakan pelajar. Barang bukti yang diamankan antara lain sepotong seprei kuning, sarung bantal kuning, pembungkus rokok, sebuah handphone iPhone, dan satu unit motor MX.

Kapolres Faidil bilang, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara rinci karena menyangkut privasi korban. Namun, pelaku diduga bertindak karena rasa sakit hati terhadap korban.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Halmahera Utara, masyarakat, dan Polres Halmahera Timur.

Pelaku dan korban awalnya diketahui berkenalan melalui chat dan menjalin hubungan selama tiga hari sebelum bertemu langsung di satu lokasi.

Saat dilakukan pencarian, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti karena telah pergi ke Halmahera Timur. Pelaku diamankan di Maba oleh Polres Haltim setelah diketahui menggunakan mobil lintas dan dilaporkan kehilangan dompet oleh pemilik mobil tersebut.

Kapolres menjelaskan, melalui komunikasi yang terjalin, pelaku yang dicari di Halmahera Utara diketahui sama dengan tersangka yang diamankan di Haltim. Tim penyidik kemudian menjemput pelaku yang sudah ditahan di Halmahera Timur.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

8 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

10 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

11 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

11 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

12 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

12 jam ago