Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan kasus pungli atau jatah preman yang ramai diberitakan beberapa hari ini.
Dugaan pungli ini diduga terjadi di lingkungan Dhuafa Center Ternate yang ditempatkan 30 pedagang.
Para pedagang setiap bulan harus menyetor kepada sejumlah pria yang mengaku sebagai petugas keamanan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara, gerobak pedagang yang dititipkan di lokasi, informasi terbaru pedangan harus membayar Rp 550 ribu, bahkan ada yang harus membayar lebih, sesuai pendapatan.
Masalah ini sempat mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi Hukum Maluku Utara.
Kapolres Ternate AKBP Nikon Irawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya mulai mendalami soal adanya pungli yang ramai diberitakan.
“Kita sudah tindaklanjuti untuk mendalami hal tersebut, solusinya bagaimana untuk orang-orang itu,” jelas Bondan, Rabu, 27 September 2023.
Dalam mengusut dugaan pungli itu, Bondan mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang penerima uang dari pedagang.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…