Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan kasus pungli atau jatah preman yang ramai diberitakan beberapa hari ini.
Dugaan pungli ini diduga terjadi di lingkungan Dhuafa Center Ternate yang ditempatkan 30 pedagang.
Para pedagang setiap bulan harus menyetor kepada sejumlah pria yang mengaku sebagai petugas keamanan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara, gerobak pedagang yang dititipkan di lokasi, informasi terbaru pedangan harus membayar Rp 550 ribu, bahkan ada yang harus membayar lebih, sesuai pendapatan.
Masalah ini sempat mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi Hukum Maluku Utara.
Kapolres Ternate AKBP Nikon Irawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya mulai mendalami soal adanya pungli yang ramai diberitakan.
“Kita sudah tindaklanjuti untuk mendalami hal tersebut, solusinya bagaimana untuk orang-orang itu,” jelas Bondan, Rabu, 27 September 2023.
Dalam mengusut dugaan pungli itu, Bondan mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang penerima uang dari pedagang.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…