Ilustrasi nasi kuning. Foto: cookdpad.com
Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat.
Dugaan keracunan itu setelah mereka menyantap nasi kuning, di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo.Akibatnya, anak-anak hingga orang dewasa dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Ni Made Chandra Dewi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/2).
“Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Karena banyak sampel dari kasus-kasus lain yang antre di Labfor Makassar,” ujarnya, Senin (27/2).
Chandra bilang, lanjut dan tidaknya penyelidikan dugaan kasus keracunan tersebut, tergantung hasil uji sampel di Labfor.
Menurutnya, jika tidak ditemukan kandungan racun pada nasi kuning itu, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan Ternate.
“Kalau tidak ada racun berarti kita enggak bisa, enggak ada unsur kesengajaan kan. Kalau tidak diracun berarti harus ada sosialisasi dari dinas kesehatan,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…