Ilustrasi nasi kuning. Foto: cookdpad.com
Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat.
Dugaan keracunan itu setelah mereka menyantap nasi kuning, di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo.Akibatnya, anak-anak hingga orang dewasa dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Ni Made Chandra Dewi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/2).
“Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Karena banyak sampel dari kasus-kasus lain yang antre di Labfor Makassar,” ujarnya, Senin (27/2).
Chandra bilang, lanjut dan tidaknya penyelidikan dugaan kasus keracunan tersebut, tergantung hasil uji sampel di Labfor.
Menurutnya, jika tidak ditemukan kandungan racun pada nasi kuning itu, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan Ternate.
“Kalau tidak ada racun berarti kita enggak bisa, enggak ada unsur kesengajaan kan. Kalau tidak diracun berarti harus ada sosialisasi dari dinas kesehatan,” ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…