Ilustrasi nasi kuning. Foto: cookdpad.com
Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat.
Dugaan keracunan itu setelah mereka menyantap nasi kuning, di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo.Akibatnya, anak-anak hingga orang dewasa dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Ni Made Chandra Dewi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/2).
“Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Karena banyak sampel dari kasus-kasus lain yang antre di Labfor Makassar,” ujarnya, Senin (27/2).
Chandra bilang, lanjut dan tidaknya penyelidikan dugaan kasus keracunan tersebut, tergantung hasil uji sampel di Labfor.
Menurutnya, jika tidak ditemukan kandungan racun pada nasi kuning itu, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan Ternate.
“Kalau tidak ada racun berarti kita enggak bisa, enggak ada unsur kesengajaan kan. Kalau tidak diracun berarti harus ada sosialisasi dari dinas kesehatan,” ujarnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…