News

Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polres Morotai dalam Tangani Kasus Kematian Rio

Praktisi hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni menyoroti penanganan kasus kematian seorang pemuda di Pulau Morotai yang dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga.

Pemuda dengan inisial WST alias Rio itu diduga dianiaya sebelum meninggal dunia di RSUD Ir Soekarno.

M. Bahtiar mengatakan, kematian Rio sangat tragis, karena simpang siur dalam penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pulau Morotai.

“Tragis sekali, soal kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena tidak ada kejelasan sejauh ini,” kata M. Bahtiar, Rabu, 5 Juni 2024.

M. Bahtiar bilang, dalam kacamata hukum, kasus yang ditangani Polres Pulau Morotai ini bisa menggunakan pendekatan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 170 KUHP. Karena, dilihat dari kronologis peristiwa, para terduga ini lebih dari 1 orang.

“Dalam peristiwa tersebut, banyak barang bukti yang ditemukan, baik itu bercucuran darah korban di TKP. Termasuk luka robek yang teratur pada telapak tangan kanan berkisar 1,5 cm, ditambah lengan kanan terdapat luka sobek 10 jahitan dan memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5 cm,” katanya.

Belum lagi, kata M. Bahtiar, keterangan para saksi-saksi. Jadi mustahil kalau sejauh ini belum ada tersangka. Kasus seperti ini harusnya sangatlah mudah untuk diungkap para pelakunya.

“Polres pasti sudah tahu pelakunya, karena peristiwa ini sangat jelas, dengan berbagai bukti yang ada,” tegasnya.

Ketua YLBH Maluku Utara ini meminta agar tidak ada kecurigaan apapun atas keterlibatan 2 anggota polisi dalam peristiwa ini. Maka Kapolres Pulau Morotai harus tegas dan cepat menetapkan para tersangka dan memberikan kepastian hukum keluarga korban.

“Untuk Rekonstruksi itu hanya langkah peraga yang menerangkan kejelasan peristiwa. Tapi dengan bukti awal, Polres sudah bisa mengetahui pelakunya. Dalam kasus ini tidak harus ada yang disembunyikan, baik keterlibatan anggota polisi ataupun tidak, supaya publik menilai ada kejujuran dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Dinilai Paling Aktif di seluruh Polda, Presenter Polri TV Maluku Utara Raih Penghargaan dari Mabes Polri

Mabes Polri memberikan penghargaan kepada Bidang Humas Polda Maluku Utara, karena dinilai sangat aktif dalam…

4 jam ago

Gangguan Kesehatan, Seorang JCH Halmahera Utara Batal Berangkat

Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa menunda keberangkaran lantaran mengalami…

5 jam ago

Strategi Sashabila-Yasir Dorong Kemajuan Pulau Taliabu

Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus dan La Ode…

5 jam ago

Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Kunjungi Kantor Media Cermat di Ternate

Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono berkesempatan mengunjungi Kantor Media Cermat di Kompoleks Sabia Puncak,…

10 jam ago

Jadi Tersangka, 5 Mantan Karyawan PT ARA Ajukan Praperadilan Pengadilan ke Negeri Ternate

Lima mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan terhadap…

10 jam ago

Pelatih Malut United Dukung Sayuri Bersaudara Lapor Polisi Usai Kena Rasis

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, sangat mendukung atas langkah hukum yang diambil oleh Yakob Sayuri…

11 jam ago