Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, saat ini tengah menindaklanjuti laporan dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin (PTI) dan dugaan penelantaran anak terhadap seorang pria berinisial JMS (37).
Sebelumnya, JMS dilaporkan ke kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Jumat lalu oleh istri sahnya, Munira Husen.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin mengatakan, kasus tersebut sudah diterima penyidik, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
“Akan dipelajari, kalau memang memenuhi unsur akan diproses sampai pada tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Wahyuddin, Selasa, 14 November 2023.
Disentil kapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Wahyuddin mengatakan, secapatnya diagendakan , tinggal menunggu perkembangan dari penyidik.
“Tunggu saja, mungkin secepatnya,” pungkas dia.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…