News

Program ‘Jaksa Masuk Pesantren’ Pertama Kali di Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), langkah ini salah satunya dalam rangka mengantisipasi radikalisme di bumi Moloku Kieraha.

Terobosan JMP ini merupakan yang pertama kalinya di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Hidayatullah Ternate, dan dihadiri perwakilan Pondok Pesantren yang ada di Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Dade Ruskandar dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Pada kegiatan itu, santri diberikan materi dari Tim Intelijen Kejati Malut tentang  kenakalan remaja, pemahaman ekonomi Syariah, bahkan diberikan 1.000 Al-Quran dan 1.000 Iqro untuk pesantern.

Dade Ruskandar kepada awak media mengatakan, JMP merupakan program kegiatan lama yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tujuanya untuk pengenalan hukum kepada para santri.

“Pesantren juga tempat pembelajaran, jadi kita agendakan di sini, intinya untuk pengenalan hukum. Karena selama ini pesantren hanya dikenal belajar agama saja, kalau begini mereka bisa kenal hukum, paham hukum,” ucap Dade, Jumat (05/11).

Dade bilang, dirinya membantah jika persepsi dari golongan orang, jika menyebutkan teroris berasal dari agama Islam merupakan peryataan yang keliru.

“Jadi ada persepsi masyarakat, bahwa teroris adalah islam pandangan mereka kan keliru, ngak benar itu, dengan pengenalan hukum jika santri sudah kenal hukum kuat dan agama juga kuat, akan jauh dari itu,” tegasnya.

Sementara itu Tauhid Soleman menambahkan, langkah Kejati Maluku Utara dalam program JMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sangat mengapresiasi, langkah Kejati pihaknya dangat mendukung.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Kajati, langkah untuk kita menimalisir potensi radikalisme yang bisa saja terjadi, tapi saya yakin di Kota Ternate tidak ada seperti itu,” ucapnya.

Mantan Sekot ini menambahkan, pembekalan, pemahaman, pengetahuan tentang hukum diberikan kepada santri perlu diberikan.

“Terima kasih Kejati Maluku Utara telah melaksanakan kegiatan ini, kami akan suport dalam rangka memberikan penguatan mengenai hukum,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

7 jam ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

10 jam ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

11 jam ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

17 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

1 hari ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

2 hari ago