News  

Pecah Tangis Anggota DPRD Halsel di Sidang Kasus AGK

Anggota DPRD Terpilih di Halmahera Selatan saat dihadirkan dalam persidangan kasus suap AGK. Foto: Samsul/cermat

Eliya Bachmid, Anggota DPRD Halmahera Selatan yang baru saja terpilih, tak bisa menahan tangis saat menjalani sidang lanjutan kasus suap Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Eliya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis, 18 Juli 2024.

Saat memberi kesaksian terhadap terdakwa Ramadhan Ibrahim, Eliya terlihat dua kali menangis. Pertama, ketika mengucapkan ‘demi Allah’. Eliya tak bisa mengucapkannya hingga majelis hakim mengulanginya sebanyak dua kali. Matanya juga berkaca-kaca saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK.

Baca Juga:  3 Saksi Kasus Pembunuhan Dibiarkan Terlantar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore

Dalam persidangan, Anggota DPRD Halsel itu disebut JPU telah menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak Rp8 miliar, dari 3 rekening yang dikirim terdakwa Ramadhan Ibrahim dan sejumlah pihak atas perintah AGK.

Namun, Eliya Bachmid berdalil semua uang yang dikirim itu karena terdakwa AGK membayar utang.

“Jangan menangis ibu, kalau mau menangis banyak orang yang menangis bukan saja ibu, itu uang mereka yang dipakai bukan (uang) ibu,” tegas salah satu JPU dalam persidangan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Korupsi BTT, Jaksa Hadirkan Sekda hingga Anggota DPRD Kepulauan Sula

JPU menegaskan alangkah baiknya Eliya Bachmid menjawab apa saja yang ditanyakan, dan tidak lagi menangis. “Silahkan menjawab jangan malu-malu,” kata JPU itu.

Hingga berita ini ditayangkan, persidangan sedang berlangsung dan Eliya Bachmid dicecar sejumlah pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa Ramadhan Ibrahim.