News

Propam Polda Malut Terima 62 Aduan Pelanggaran Anggota, 40 Kasus Sudah Dituntaskan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran kode etik Polri melalui layanan QR Code Dumas Online sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Dari laporan yang masuk, tercatat sebanyak 62 anggota Polri dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hingga kini, 40 kasus telah diproses hingga tuntas, sementara 22 kasus lainnya masih dalam tahap penanganan oleh Propam Polda Maluku Utara.

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, kepada awak media menjelaskan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan internal institusi kepolisian.

“Mulai dari November 2025 sampai sekarang totalnya 62 anggota yang jelas melanggar kode etik dan disiplin,” ujar Indra, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya tegaskan, sebagai anggota Polri kita harus mengikuti aturan yang ada. Jika ada anggota yang mencederai rasa kemanusiaan atau melakukan pelanggaran yang berakibat pidana maupun administrasi, maka tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga itu juga menambahkan, penindakan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Menurutnya, Propam akan terus memperkuat pengawasan internal dan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel.

“Propam akan terus melakukan pengawasan internal serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel, baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan. Semua akan diproses secara profesional dan transparan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

5 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

19 jam ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

1 hari ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

1 hari ago

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

1 hari ago

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

2 hari ago