News

Propam Polda Malut Terima 62 Aduan Pelanggaran Anggota, 40 Kasus Sudah Dituntaskan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran kode etik Polri melalui layanan QR Code Dumas Online sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Dari laporan yang masuk, tercatat sebanyak 62 anggota Polri dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hingga kini, 40 kasus telah diproses hingga tuntas, sementara 22 kasus lainnya masih dalam tahap penanganan oleh Propam Polda Maluku Utara.

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, kepada awak media menjelaskan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan internal institusi kepolisian.

“Mulai dari November 2025 sampai sekarang totalnya 62 anggota yang jelas melanggar kode etik dan disiplin,” ujar Indra, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya tegaskan, sebagai anggota Polri kita harus mengikuti aturan yang ada. Jika ada anggota yang mencederai rasa kemanusiaan atau melakukan pelanggaran yang berakibat pidana maupun administrasi, maka tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga itu juga menambahkan, penindakan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Menurutnya, Propam akan terus memperkuat pengawasan internal dan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel.

“Propam akan terus melakukan pengawasan internal serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel, baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan. Semua akan diproses secara profesional dan transparan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Ombudsman Maluku Utara Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu layanan publik strategis dengan tingkat kompleksitas tinggi, karena mencakup…

2 jam ago

Pimpin Sumpah Jabatan dan Sertijab, Kajati Malut Tekankan Pentingnya Menjaga Citra Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, serta serah terima…

4 jam ago

Selangkah Lagi, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi…

12 jam ago

Aliansi Kopra Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Pejabat Terlibat Judol di Morotai

Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai,…

12 jam ago

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejati Malut Naikkan Kasus Dana Hibah Rp12 Miliar KONI ke Penyidikan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi dua alat bukti…

13 jam ago

Hak Pekerja Belum Dibayar, Dua RKB SMAN 1 Taliabu Dipalang, Ini Penjelasan Kepsek

Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh…

23 jam ago