News

Propam Polda Malut Terima 62 Aduan Pelanggaran Anggota, 40 Kasus Sudah Dituntaskan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran kode etik Polri melalui layanan QR Code Dumas Online sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Dari laporan yang masuk, tercatat sebanyak 62 anggota Polri dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hingga kini, 40 kasus telah diproses hingga tuntas, sementara 22 kasus lainnya masih dalam tahap penanganan oleh Propam Polda Maluku Utara.

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, kepada awak media menjelaskan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan internal institusi kepolisian.

“Mulai dari November 2025 sampai sekarang totalnya 62 anggota yang jelas melanggar kode etik dan disiplin,” ujar Indra, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya tegaskan, sebagai anggota Polri kita harus mengikuti aturan yang ada. Jika ada anggota yang mencederai rasa kemanusiaan atau melakukan pelanggaran yang berakibat pidana maupun administrasi, maka tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga itu juga menambahkan, penindakan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Menurutnya, Propam akan terus memperkuat pengawasan internal dan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel.

“Propam akan terus melakukan pengawasan internal serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel, baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan. Semua akan diproses secara profesional dan transparan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

9 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

10 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

12 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

14 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

18 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

19 jam ago