Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati. Foto: Aswan/cermat
Sebanyak 200 pegawai dari total 867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan tidak lulus seleksi berkas atau administrasi.
Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati menjelaskan, ratusan peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat pemberkasan di masing-masing instansi yang dilamar.
“Kurang lebih 200 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata dia, Rabu, 6 November 2024.
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, kata dia, besar kemungkinan akan ada penambahan jadwal untuk diperbaiki setelah diumumkan masa sanggahan.
“Kemarin diberi waktu tiga hari, kalau tidak salah itu penutupannya tadi malam dan sudah selesai tinggal sanggahannya direkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksana tes dilaksanakan awal atay pertengahan Desember 2024 mendatang.”Jadi, tempatnya direncanakan di sekolah SMA 1 Morotai di Desa Darame Morotai Selatan,” ujarnya.
Oleh: Faris Bobero* Bagi mereka, hutan bukan sekadar deretan pohon yang tegak berdiri atau hamparan…
Tim penasihat hukum (PH) dari Law Office LH & Rekan resmi melayangkan surat permohonan informasi…
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi membentuk panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara terus mematangkan Fun Run Morotai 10 kilometer tahun…
Seorang dokter umum di Puskesmas Morodadi, Desa Dehegila, Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial DB, diduga…
Polda Maluku Utara mengambil langkah strategis untuk meredam dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di…