Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati. Foto: Aswan/cermat
Sebanyak 200 pegawai dari total 867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan tidak lulus seleksi berkas atau administrasi.
Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati menjelaskan, ratusan peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat pemberkasan di masing-masing instansi yang dilamar.
“Kurang lebih 200 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata dia, Rabu, 6 November 2024.
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, kata dia, besar kemungkinan akan ada penambahan jadwal untuk diperbaiki setelah diumumkan masa sanggahan.
“Kemarin diberi waktu tiga hari, kalau tidak salah itu penutupannya tadi malam dan sudah selesai tinggal sanggahannya direkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksana tes dilaksanakan awal atay pertengahan Desember 2024 mendatang.”Jadi, tempatnya direncanakan di sekolah SMA 1 Morotai di Desa Darame Morotai Selatan,” ujarnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…