Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati. Foto: Aswan/cermat
Sebanyak 200 pegawai dari total 867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan tidak lulus seleksi berkas atau administrasi.
Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati menjelaskan, ratusan peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat pemberkasan di masing-masing instansi yang dilamar.
“Kurang lebih 200 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata dia, Rabu, 6 November 2024.
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, kata dia, besar kemungkinan akan ada penambahan jadwal untuk diperbaiki setelah diumumkan masa sanggahan.
“Kemarin diberi waktu tiga hari, kalau tidak salah itu penutupannya tadi malam dan sudah selesai tinggal sanggahannya direkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksana tes dilaksanakan awal atay pertengahan Desember 2024 mendatang.”Jadi, tempatnya direncanakan di sekolah SMA 1 Morotai di Desa Darame Morotai Selatan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…