Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle menekankan pentingnya memastikan keakuratan data pemilih menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ramla dalam kegiatan bimbingan teknis pengawasan tahapan dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Perdana Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
“Misalnya ada data yang memang tidak benar yang dimiliki KPU dan Bawaslu, hal itu pasti jadi masalah saat penetapan pleno tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujar Ramla.
Keakuratan data pemilih, menurut dia, seringkali menjadi kendala utama dalam momentum demokrasi.
“Dengan begitu, Panwaslu kecamatan dan desa harus punya pengetahuan yang mumpuni untuk mengantongi data pemilih berdasarkan ketentuan, yakni sudah berumur 17 tahun dibuktikan dengan KTP. Kemudian, belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah dan yang akan berumur 17 tahun pada saat hari pungut suara nanti,” terangnya.
Pada Pemilu 2024 di Morotai, kata dia, adapun data pemilih yang telah meninggal dunia tetapi namanya masih terdaftar di DPT. Ia pun berharap hal serupa tak lagi terjadi di pemilihan serentak nanti.
“Jadi tentu saja perlu diketahui bahwa akurasi data penduduk ini rekan-rekan panwascam maupun panwas desa bisa langsung berkoordinasi dengan kepala desa setempat,” ujarnya.