Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati. Foto: Aswan/cermat
Sebanyak 200 pegawai dari total 867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan tidak lulus seleksi berkas atau administrasi.
Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati menjelaskan, ratusan peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat pemberkasan di masing-masing instansi yang dilamar.
“Kurang lebih 200 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata dia, Rabu, 6 November 2024.
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, kata dia, besar kemungkinan akan ada penambahan jadwal untuk diperbaiki setelah diumumkan masa sanggahan.
“Kemarin diberi waktu tiga hari, kalau tidak salah itu penutupannya tadi malam dan sudah selesai tinggal sanggahannya direkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksana tes dilaksanakan awal atay pertengahan Desember 2024 mendatang.”Jadi, tempatnya direncanakan di sekolah SMA 1 Morotai di Desa Darame Morotai Selatan,” ujarnya.
Hujan Tak Lagi Menggamit Kota September datang dengan matahari yang panjang menjemur jalan mengeraskan tanah…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara giat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum…
240 guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar. Hal…
“Ake dege moi ka fo ahu [Setetes air untuk kehidupan]” Ungkapan penuh makna di atas…
Adira Finance akan menggelar Adira Expo di Taman Nukila, Kota Ternate, Maluku Utara, pada 25-27…
Dua orang pekerja di PT Sarana Sukses Sejahtera (PT SSS) bernama Nasir dan Irgi, melalui…