Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati. Foto: Aswan/cermat
Sebanyak 200 pegawai dari total 867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan tidak lulus seleksi berkas atau administrasi.
Kepala BKD Pulau Morotai Sunardi Barakati menjelaskan, ratusan peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat pemberkasan di masing-masing instansi yang dilamar.
“Kurang lebih 200 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata dia, Rabu, 6 November 2024.
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, kata dia, besar kemungkinan akan ada penambahan jadwal untuk diperbaiki setelah diumumkan masa sanggahan.
“Kemarin diberi waktu tiga hari, kalau tidak salah itu penutupannya tadi malam dan sudah selesai tinggal sanggahannya direkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksana tes dilaksanakan awal atay pertengahan Desember 2024 mendatang.”Jadi, tempatnya direncanakan di sekolah SMA 1 Morotai di Desa Darame Morotai Selatan,” ujarnya.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)…
Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus resmi melantik Yosar Kardiat sebagai Sekretaris…
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Lomba Literasi Anak di…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan pelaksanaan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) alat…
Oleh: Idra Faudu Lanjutan: Membaca Strategi Spanyol Hadapi Argentina Lewat Don Quixote DINI hari…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, memprioritaskan pembenahan data dasar sebagai fondasi perencanaan pembangunan…