Para PKL dan pemilik toko sembako diimbau supaya tidak lagi menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan yang mengganggu akses pejalan kaki. Foto: Satpol PP Ternate
Satpol PP dan Linmas Kota Ternate kembali menertibkan 2 toko sembako di Kelurahan Salero, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ternate, Wahad Kaidati mengatakan, penertiban dilakukan lantaran 2 toko tersebut menaruh barang jualannya di atas trotoar, sehingga tidak bisa dilalui para pejalan kaki yang melintas di area tersebut.
“Petugas memberikan teguran supaya segera memindahkan barang-barang dagangnya dari atas trotoar untuk dimasukkan ke dalam toko. Kita juga ingatkan agar jangan lagi melakukan hal yang sama,” kata Wahad.
Menurutnya, trotoar berfungsi untuk akses para pejalan kaki dan tidak boleh ada aktivitas perdagangan.
Ia bilang, petugas Satpol juga menertibkan 1 lapak pedagang kue di Kelurahan Santiong.
“Di lokasi ini petugas mendapati ada satu buah lapak pedagang kue yang ditaruh di atas trotoar, setelah itu kita sampaikan kepada pemiliknya agar segera dipindahkan,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik toko dan PKL tidak lagi berdagang di area trotoar jalan.
———–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…
Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK)…