Para PKL dan pemilik toko sembako diimbau supaya tidak lagi menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan yang mengganggu akses pejalan kaki. Foto: Satpol PP Ternate
Satpol PP dan Linmas Kota Ternate kembali menertibkan 2 toko sembako di Kelurahan Salero, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ternate, Wahad Kaidati mengatakan, penertiban dilakukan lantaran 2 toko tersebut menaruh barang jualannya di atas trotoar, sehingga tidak bisa dilalui para pejalan kaki yang melintas di area tersebut.
“Petugas memberikan teguran supaya segera memindahkan barang-barang dagangnya dari atas trotoar untuk dimasukkan ke dalam toko. Kita juga ingatkan agar jangan lagi melakukan hal yang sama,” kata Wahad.
Menurutnya, trotoar berfungsi untuk akses para pejalan kaki dan tidak boleh ada aktivitas perdagangan.
Ia bilang, petugas Satpol juga menertibkan 1 lapak pedagang kue di Kelurahan Santiong.
“Di lokasi ini petugas mendapati ada satu buah lapak pedagang kue yang ditaruh di atas trotoar, setelah itu kita sampaikan kepada pemiliknya agar segera dipindahkan,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik toko dan PKL tidak lagi berdagang di area trotoar jalan.
———–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…