Categories: News

Save Sagea: Investasi Tambang Diutamakan, Warga Ditumbangkan

Surat panggilan polisi terhadap 14 warga Desa Sagea dan Kiya setelah menolak tambang nikel di wilayah mereka sejatinya mencerminkan perilaku intimidasi demi mengutamakan investasi.

Save Sagea menilai langkah perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia atas laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Dalam pernyataan sikap pada Sabtu, 21 Februari 2026, Save Sagea menegaskan bahwa laporan polisi tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bentuk intimidasi untuk membungkam suara penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

Langkah hukum yang diambil perusahaan mencerminkan watak industri tambang yang dinilai lebih mengutamakan investasi dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Jika kriminalisasi adalah cara yang dipilih untuk meredam perlawanan, maka itu sekaligus membuktikan watak industri tambang yang lebih mengutamakan investasi dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tulis Koalisi Save Sagea dalam pernyataan tersebut.

Menurut mereka, warga yang mempertahankan tanah dan sumber airnya justru diposisikan sebagai pengganggu, padahal tindakan tersebut merupakan hak konstitusional untuk hidup di lingkungan yang sehat dan menjaga masa depan generasi.

Koalisi Save Sagea menyatakan perjuangan mereka bukan semata penolakan terhadap perusahaan tertentu, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kehidupan masyarakat Sagea dan Kiya.

Wilayah tersebut bukan ruang kosong untuk dieksploitasi, melainkan memiliki sumber mata air, hutan, kebun, serta relasi sosial dan budaya yang telah diwariskan lintas generasi.

Koalisi juga menyoroti bentang alam karst Sagea yang dinilai memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penyimpan air dan penyangga ekosistem. Kawasan ini juga terhubung dengan Telaga Yonelo (Lagaelol) dan Goa Boki Moruru yang menjadi bagian dari sistem lingkungan setempat.

“Maka kami tegaskan karst Sagea bukan sekadar batuan. Ia adalah ruang hidup, penyimpan air, penyangga ekosistem, dan bagian dari identitas budaya masyarakat kami,” tegas Koalisi.

Koalisi Save Sagea juga mengungkapkan bahwa pada 11 Februari 2026 sempat dilakukan pertemuan antara perusahaan, pemerintah desa Sagea dan Kiya, serta Pemerintah Kecamatan Weda Utara di Kantor Camat Weda Utara.

Namun dalam pertemuan tersebut, Koalisi memilih keluar dan menolak menyepakati isi kesepakatan yang ditawarkan perusahaan, terutama poin yang menyatakan dukungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan serta jaminan tidak adanya gangguan terhadap operasional perusahaan.

Koalisi menegaskan bahwa pernyataan dukungan terhadap tambang bukanlah suara mereka, karena tanah dan kampung merupakan bagian dari identitas, sejarah, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Koalisi Save Sagea menilai aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut berpotensi mengancam sumber air warga, merusak ekosistem karst dan hutan, serta memicu konflik sosial dan dampak ekologis jangka panjang.

Karena itu, mereka mendesak PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia segera mencabut laporan polisi terhadap 14 warga Sagea dan Kiya, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Selain itu, koalisi juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining, serta mendesak Kementerian ESDM mencabut izin kedua perusahaan tersebut.

Koalisi menegaskan tekanan dan kriminalisasi tidak akan menghentikan perjuangan mereka untuk mempertahankan tanah, air, dan hutan dari aktivitas tambang. “Sagea-Kiya bukan untuk dijual. Sagea-Kiya adalah kehidupan.”

redaksi

Recent Posts

Serahkan Berkas ke Jaksa, Polres Halut Tuntaskan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Haji Bolong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…

4 jam ago

Anjas Taher Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Maluku Utara Kian Kompetitif

Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…

1 hari ago

9 Bulan Tidak Nafkahi Istri, Sekda Morotai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…

1 hari ago

Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…

1 hari ago

Menghapus Stigma: Daruba Bangkit Lewat Generasi Muda

Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…

1 hari ago

Pentingnya Mempercepat Pembangunan KEK Pulau Morotai

Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…

2 hari ago