Sekretaris Pengurus Wilayah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah. Foto: Istimewa
Kepastian penetapan waktu penyelenggaran Muktamar ke-34 di Bandar Lampung segera ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ini menyusul keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dan Tahun Baru 2021. Adanya Instruksi tersebut membuat penyelenggaraan Muktamar yang awalnya direncanakan pada 23-25 Desember mengalami perubahan.
Sekretaris Pengurus Wilayah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, ketika ditemui awak media pada acara Launching Komunitas Sahabat Catalys baru-baru ini di Ternate membenarkan penetapan waktu Muktamar menunggu Keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar NU yang akan dilaksanakan Selasa (7/13) besok.
Menurut Abubakar, sebetulnya tidak ada masalah karena Konbes NU tanggal 25 September 2021 telah mengamanatkan kepada Pengurus Besar untuk menetapkan waktu Muktamar jika terjadi Perubahan akibat Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama.
“Karena itu saya mengajak kepada kita semua untuk mendukung pelaksanaan Rapat Pleno yang digelar PB NU serta seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Jadi Rapat Pleno ini konstitusional dan sebagai jalan keluar untuk penyelenggaraan Muktamar,” tandas Aka, sapaan akrab Abubakar.
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…