Kapal pengangkut BBM. Foto: Aswan
Salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial AF diduga melakukan penyogokan anggota Babinsa untuk menyelamatkan 18 ton BBM ilegal.
Hal itu dilakukan karena Kapal KM Three Angel 01 yang mengangkut BBM itu tidak dapat kantongi izin berlayar.
Dari data yang diterima cermat pada Jumat, 15 Maret 2024, ada bukti rekaman telepon durasi 1 menit 29 detik percakapan AF dengan anggota Babinsa Kopda La Ode Suryadin.
“Soalnya, mungkin ini minyak untuk PT Labrosco yang sebagiannya mau dibongkar ke Desa Aru,” ungkap AF.
Karena itu, ia mengaku akan memberi uang sedikit ke Babinsa. “Nanti kalau bisa Babinsa ini sudah-lah, artinya nanti saya beritahu ke Direktur, asal buka Babinsa punya doi (uang) rokok sedikit,” katanya.
“Soalnya, Direktur telepon ke saya tadi, mereka perlu BBM,” tambahnya.
Menjawab keterangan yang disampaikan oknum polisi, La Ode mengatakan, dirinya sementara masih ada kegiatan di Desa Aru.
Sekadar diketahui, Kapal KM Three Angel 01 sejak malam sekitar Pukul 22.12 WIT telah diamankan di Pos Polairud Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan.
—–
Penulis: Aswan
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…