Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Tahapan seleksi badan adhoc untuk PPK, PPS dan KPPS di Pulau Morotai, Maluku Utara akan digelar pada 17 April hingga 18 November 2024 mendatang.
Ketua KPUD Pulau Morotai Irwan Abas menjelaskan bahwa juknis pembentukan badan adhoc pada pilkada 2024 ini dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan oleh KPU RI. Menurutnya, penjadwalan seleksi ini masih menunggu juknis tersebut.
“Rapat koordinasi nasional kemarin di Jogja yaitu ada dua opsi yang akan keluar, apakah kemudian pembentukan hanya evaluasi PPK, PPS dan KPPS pemilu ataukah pembentukan ulang,” kata Irwan kepada cermat, Rabu, 3 April 2024.
Ia bilang pembentukan juknis KPU RI tentang badan adhoc tersebut juga sesuai dengan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
“Tetapi yang jelas akan terjadi pembentukan, namun mekanismenya apakah evaluasi saja atau dibentuk baru,” ujar Irwan.
Selain itu, menurut irwan, sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan jadwal pemilihan serentak tahun 2024, pada tanggal 27 November 2024 launcing nasional sudah resmi yang dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Launching ini akan dilaksanakan di Jogjakarta pada tanggal 30 maret 2024 mendatang,” pungkasnya.
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…