Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Tahapan seleksi badan adhoc untuk PPK, PPS dan KPPS di Pulau Morotai, Maluku Utara akan digelar pada 17 April hingga 18 November 2024 mendatang.
Ketua KPUD Pulau Morotai Irwan Abas menjelaskan bahwa juknis pembentukan badan adhoc pada pilkada 2024 ini dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan oleh KPU RI. Menurutnya, penjadwalan seleksi ini masih menunggu juknis tersebut.
“Rapat koordinasi nasional kemarin di Jogja yaitu ada dua opsi yang akan keluar, apakah kemudian pembentukan hanya evaluasi PPK, PPS dan KPPS pemilu ataukah pembentukan ulang,” kata Irwan kepada cermat, Rabu, 3 April 2024.
Ia bilang pembentukan juknis KPU RI tentang badan adhoc tersebut juga sesuai dengan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
“Tetapi yang jelas akan terjadi pembentukan, namun mekanismenya apakah evaluasi saja atau dibentuk baru,” ujar Irwan.
Selain itu, menurut irwan, sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan jadwal pemilihan serentak tahun 2024, pada tanggal 27 November 2024 launcing nasional sudah resmi yang dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Launching ini akan dilaksanakan di Jogjakarta pada tanggal 30 maret 2024 mendatang,” pungkasnya.
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…