News

Sempat Ditolak DPRD, Rencana Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Ternate, akan dilanjutkan kembali melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Rencana pembangunan kelanjutan RSUD ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam rapat bersama DPRD, pada Senin, 03 Juli 2023.

Tauhid mengatakan bahwa rencana itu sebagaimana termaktub dalam program prirotas RPJMD Kota Ternate tahun 2020–2025. Selain itu, jadi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar.

“Saya akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan, juga sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate,” kata Tauhid.

Ia menjelaskan, hal ini turut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian, Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Daerah.

Pemkot Ternate menetapkan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan hasil study kelayakan, di mana tahapan prosesnya telah dilakukan oleh Tim simpul KPDBU RSUD Kota Ternate sejak tahun 2021 hingga Juni 2023.

“Besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah),” ujarnya.

Berdasarkan hitungan itu, kata Tauhid, maka ada pengembalian sebesar Rp.169,75 Miliar setiap tahun dengan jangka waktu selama 10 tahun. Pengembalian ini akan dibayar terhitung dimulinya tahapan operasi RSUD.

“Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Pemerintah Kota Ternate) untuk membayar,” katanya.

“Untuk proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia selama Perjanjian 10 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan RSUD ini dilakukan melalui kerjasama Pemkot dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun.

Beberapa waktu lalu, cermat juga mewawancarai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Ternate, Chairul Saleh. Ia mengatakan, rencana pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya mandek lantaran ditolak DPRD.

“Sejauh ini tidak ada masalah antara PT Wika dan Pemerintah Kota Ternate. Namun macet pada saat meminta persetujuan dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

2 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

2 jam ago

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

1 hari ago

Menyambut Kodam Moloku Kie Raha

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur   JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…

1 hari ago

Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Oleh: Rahmat Mustari   APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…

2 hari ago

UMKM Malut Tampil di Ajang KKI 2026

Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…

2 hari ago