Categories: News

Seorang Casis Polisi di Maluku Utara Protes Panitia Daerah Usai Pengemuman Pantukhir

Seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT, Ramadan H. Khairudin, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jelang 2 jam pengumuman Penentuan Akhir (Pantukhir).

Casis pengiriman Polres Ternate, dengan nomor 063537/P/0005 ini telah melewati semua tahapan proses dan masuk perangkingan pertama. Namun sayangnya ia dipanggil panitia dan dinyatakan TMS pada tahap Anthropometrik.

Padahal, surat dari Mabes Polri telah dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024 dan baru disampaikan ke Casis tanggal 6 Juli.

Atas masalah tersebut, Panitia Polda Maluku Utara dinilai bekerja tidak transparan dan akuntabel dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024.

“Semua proses telah dilalui yang bersangkutan, ketika 2 Jam sebelum pengumuman Pantukhir baru dipanggil. Bahwa ada surat dari Pusat, tertanggal 3 Juli, bahwa dia sudah tidak lulus. Ini yang sangat kami sesalkan kerja-kerja panitia,” ucap Kuasa Hukum. M. Bahtiar Husni dalam konferensi persnya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Bahtiar menambahkan, kalaupun ia tidak dinyatakan TMS di tahap Anthropometrik, seharusnya kliennya tidak lagi mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan, kami berharap Kapolda maupun Kapolri dapat melihat nasib seseorang yang ingin menjadi seorang anggota Polri,” ucapnya.

Dalam penerimaan anggota Polri di Maluku Utara, ketua YLBH ini menilai kerja-kerja panitia tidak becus, untuk itu harus ada perhatian dari Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Kerja-kerja Panitia ini sangat tidak profesional. Menurut kami ini sangat menjatuhkan citra dari Kepolisian,” tegasnya.

Ramadan H. Khairudin menambahkan, dari perangkingan, dirinya masuk di urutan pertama untuk penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT di Maluku Utara.

“2 jam sebelum pengumuman Pantukhir saya dinyatakan tidak lulus ini. Saya pikir ini kurang logis. Jika saya jatuh di tahap Anthropometrik, itu harus saya dijatuhkan, atau disupervisi karena itu penilaian dari panitia pusat,” akuinya.

Ramadan mengaku sangat menyesali apa yang disampaikan oleh panitia. Namun panitia mengungkapkan keputusan itu diambil oleh panitia Pusat.

“Di pengumuman Pantukhir nama saya sudah tidak ada. Seharusnya itu ada, dari 4 orang yang tersisa. Tetapi nama saya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko bilang membuka ruang kepada orang tua Casis jika hendak protes panitia atas proses seleksi.

“Kalau yang mau komplain silahkan, tentunya akan kita jawab. Sesuai dengan komplainnya,” tandas Midi.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago