Categories: News

Seorang Casis Polisi di Maluku Utara Protes Panitia Daerah Usai Pengemuman Pantukhir

Seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT, Ramadan H. Khairudin, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jelang 2 jam pengumuman Penentuan Akhir (Pantukhir).

Casis pengiriman Polres Ternate, dengan nomor 063537/P/0005 ini telah melewati semua tahapan proses dan masuk perangkingan pertama. Namun sayangnya ia dipanggil panitia dan dinyatakan TMS pada tahap Anthropometrik.

Padahal, surat dari Mabes Polri telah dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024 dan baru disampaikan ke Casis tanggal 6 Juli.

Atas masalah tersebut, Panitia Polda Maluku Utara dinilai bekerja tidak transparan dan akuntabel dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024.

“Semua proses telah dilalui yang bersangkutan, ketika 2 Jam sebelum pengumuman Pantukhir baru dipanggil. Bahwa ada surat dari Pusat, tertanggal 3 Juli, bahwa dia sudah tidak lulus. Ini yang sangat kami sesalkan kerja-kerja panitia,” ucap Kuasa Hukum. M. Bahtiar Husni dalam konferensi persnya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Bahtiar menambahkan, kalaupun ia tidak dinyatakan TMS di tahap Anthropometrik, seharusnya kliennya tidak lagi mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan, kami berharap Kapolda maupun Kapolri dapat melihat nasib seseorang yang ingin menjadi seorang anggota Polri,” ucapnya.

Dalam penerimaan anggota Polri di Maluku Utara, ketua YLBH ini menilai kerja-kerja panitia tidak becus, untuk itu harus ada perhatian dari Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Kerja-kerja Panitia ini sangat tidak profesional. Menurut kami ini sangat menjatuhkan citra dari Kepolisian,” tegasnya.

Ramadan H. Khairudin menambahkan, dari perangkingan, dirinya masuk di urutan pertama untuk penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT di Maluku Utara.

“2 jam sebelum pengumuman Pantukhir saya dinyatakan tidak lulus ini. Saya pikir ini kurang logis. Jika saya jatuh di tahap Anthropometrik, itu harus saya dijatuhkan, atau disupervisi karena itu penilaian dari panitia pusat,” akuinya.

Ramadan mengaku sangat menyesali apa yang disampaikan oleh panitia. Namun panitia mengungkapkan keputusan itu diambil oleh panitia Pusat.

“Di pengumuman Pantukhir nama saya sudah tidak ada. Seharusnya itu ada, dari 4 orang yang tersisa. Tetapi nama saya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko bilang membuka ruang kepada orang tua Casis jika hendak protes panitia atas proses seleksi.

“Kalau yang mau komplain silahkan, tentunya akan kita jawab. Sesuai dengan komplainnya,” tandas Midi.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

2 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

4 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

17 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

21 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago