Categories: News

Seorang Casis Polisi di Maluku Utara Protes Panitia Daerah Usai Pengemuman Pantukhir

Seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT, Ramadan H. Khairudin, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jelang 2 jam pengumuman Penentuan Akhir (Pantukhir).

Casis pengiriman Polres Ternate, dengan nomor 063537/P/0005 ini telah melewati semua tahapan proses dan masuk perangkingan pertama. Namun sayangnya ia dipanggil panitia dan dinyatakan TMS pada tahap Anthropometrik.

Padahal, surat dari Mabes Polri telah dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024 dan baru disampaikan ke Casis tanggal 6 Juli.

Atas masalah tersebut, Panitia Polda Maluku Utara dinilai bekerja tidak transparan dan akuntabel dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024.

“Semua proses telah dilalui yang bersangkutan, ketika 2 Jam sebelum pengumuman Pantukhir baru dipanggil. Bahwa ada surat dari Pusat, tertanggal 3 Juli, bahwa dia sudah tidak lulus. Ini yang sangat kami sesalkan kerja-kerja panitia,” ucap Kuasa Hukum. M. Bahtiar Husni dalam konferensi persnya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Bahtiar menambahkan, kalaupun ia tidak dinyatakan TMS di tahap Anthropometrik, seharusnya kliennya tidak lagi mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan, kami berharap Kapolda maupun Kapolri dapat melihat nasib seseorang yang ingin menjadi seorang anggota Polri,” ucapnya.

Dalam penerimaan anggota Polri di Maluku Utara, ketua YLBH ini menilai kerja-kerja panitia tidak becus, untuk itu harus ada perhatian dari Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Kerja-kerja Panitia ini sangat tidak profesional. Menurut kami ini sangat menjatuhkan citra dari Kepolisian,” tegasnya.

Ramadan H. Khairudin menambahkan, dari perangkingan, dirinya masuk di urutan pertama untuk penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT di Maluku Utara.

“2 jam sebelum pengumuman Pantukhir saya dinyatakan tidak lulus ini. Saya pikir ini kurang logis. Jika saya jatuh di tahap Anthropometrik, itu harus saya dijatuhkan, atau disupervisi karena itu penilaian dari panitia pusat,” akuinya.

Ramadan mengaku sangat menyesali apa yang disampaikan oleh panitia. Namun panitia mengungkapkan keputusan itu diambil oleh panitia Pusat.

“Di pengumuman Pantukhir nama saya sudah tidak ada. Seharusnya itu ada, dari 4 orang yang tersisa. Tetapi nama saya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko bilang membuka ruang kepada orang tua Casis jika hendak protes panitia atas proses seleksi.

“Kalau yang mau komplain silahkan, tentunya akan kita jawab. Sesuai dengan komplainnya,” tandas Midi.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago