Ilustrasi gantung diri. Foto: bandungkita.id
Seorang pria berinisial FT alias Fryan (48) di Desa Jati, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, yang diduga mengidap penyakit kanker lidah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.40 WIT.
Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deny Salaka menceritakan, pukul 16.05 WIT anggota piket jaga menerima laporan tentang peristiwa tersebut. Kemudian sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Malifut AKP Muh. Arsyad bersama anggota piket turun ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari peristiwa ini polisi mendapat satu saksi berinisial AWS, (14 tahun).
“Dari hasil interogasi diperoleh, informasi bahwa korban gantung diri memang mengidap penyakit kanker lidah dan sudah berjalan sekitar 7 bulan. Dan akibat penyakitnya tidak kunjung sembuh membuat korban stres dan nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Deny. Jumat, 18 Oktober 2024
Pihaknya juga menambahkan, setelah dilakukan oleh TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban.
“Pukul 18.15 WIT olah TKP selesai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang…
Kebakaran melanda sebuah rumah di Lingkungan Sabia, RT 15, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota…
Polres Halmahera Tengah melalui personel Polsubsektor Weda Tengah menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi…
Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang menjadi salah satu…
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang warga Desa Kahatola, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, yang…