News

Seorang Warga Desa Kupa-kupa, Halmahera Utara Ditemukan Tewas di Sungai

Warga Halmahera Utara, Maluku Utara, digegerkan dengan penemuan sosok mayat seorang lelaki dewasa di sungai. Ia ditemukan dalam posisi tergeletak di atas batu pada Kamis, 20 Juni 2024.

Mayat korban tersebut, setelah diidentifikasi, diketahui berinisial YH alias Yosua (44), yang merupakan warga Desa Kupa-kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara.

“Benar, kami mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat, tepatnya di sungai Teterafi pada sekitar pukul 10.20 WIT,” kata Kasi Humas Polres Halut Iptu Deny, ketika dikonfirmasi cermat.

Deny bilang, sesuai keterangan yang pihaknya terima dari saksi, Putri Takureke (19), korban ditemukan saat Putri dan saudaranya, Cici tengah ke sungai untuk mencuci.

“Saya melihat seperti kayu yang sedang tergeletak di atas batu. Setelah itu saya segera menyuruh saudara saya, Cici Nyongkotu untuk melihat juga, apakah itu kayu atau batu. Cici kemudian melihat dan langsung memberitahukan kepada saya kalau yang tergeletak di batu itu adalah kepala manusia,” ujar Deny mengulangi keterangan saksi.

Setelah itu, Putri dan Cici menuju ke Desa Kupa-kupa untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat. Kemudian sekitar pukul 10.40 WIT, warga tiba di TKP penemuan mayat untuk evakuasi.

“Ada salah satu warga yang bernama Jefta melihat dan memastikan bahwa sosok mayat orang dewasa yang berjenis kelamin laki-laki. Mayat itu keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, di Desa kupa-Kupa,” ungkapnya.

Kepala Desa Kupa-kupa lalu melaporkan terkait penemuan mayat tersebut kepada Kapolsek Tobelo Selatan, Ipda Frangki Waisapy.

“Setelah dapat laporan, Kapolsek Tobelo Selatan memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan, Aipda Christian Dilago bersama personil Piket SPKT untuk menuju TKP. Kemudian mereka mengevakuasi dengan menggunakan tandu yang dibantu oleh warga Kupa-kupa menuju ke rumah korban,” ucap Deny.

Deny menyebut, keluarga korban menganggap korban meninggal karena  ajalnya, bukan suatu kejadian kekerasan.

“Keluarga korban bersedia untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan untuk diautopsi,” tutupnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago