News

Seorang Warga Desa Kupa-kupa, Halmahera Utara Ditemukan Tewas di Sungai

Warga Halmahera Utara, Maluku Utara, digegerkan dengan penemuan sosok mayat seorang lelaki dewasa di sungai. Ia ditemukan dalam posisi tergeletak di atas batu pada Kamis, 20 Juni 2024.

Mayat korban tersebut, setelah diidentifikasi, diketahui berinisial YH alias Yosua (44), yang merupakan warga Desa Kupa-kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara.

“Benar, kami mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat, tepatnya di sungai Teterafi pada sekitar pukul 10.20 WIT,” kata Kasi Humas Polres Halut Iptu Deny, ketika dikonfirmasi cermat.

Deny bilang, sesuai keterangan yang pihaknya terima dari saksi, Putri Takureke (19), korban ditemukan saat Putri dan saudaranya, Cici tengah ke sungai untuk mencuci.

“Saya melihat seperti kayu yang sedang tergeletak di atas batu. Setelah itu saya segera menyuruh saudara saya, Cici Nyongkotu untuk melihat juga, apakah itu kayu atau batu. Cici kemudian melihat dan langsung memberitahukan kepada saya kalau yang tergeletak di batu itu adalah kepala manusia,” ujar Deny mengulangi keterangan saksi.

Setelah itu, Putri dan Cici menuju ke Desa Kupa-kupa untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat. Kemudian sekitar pukul 10.40 WIT, warga tiba di TKP penemuan mayat untuk evakuasi.

“Ada salah satu warga yang bernama Jefta melihat dan memastikan bahwa sosok mayat orang dewasa yang berjenis kelamin laki-laki. Mayat itu keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, di Desa kupa-Kupa,” ungkapnya.

Kepala Desa Kupa-kupa lalu melaporkan terkait penemuan mayat tersebut kepada Kapolsek Tobelo Selatan, Ipda Frangki Waisapy.

“Setelah dapat laporan, Kapolsek Tobelo Selatan memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan, Aipda Christian Dilago bersama personil Piket SPKT untuk menuju TKP. Kemudian mereka mengevakuasi dengan menggunakan tandu yang dibantu oleh warga Kupa-kupa menuju ke rumah korban,” ucap Deny.

Deny menyebut, keluarga korban menganggap korban meninggal karena  ajalnya, bukan suatu kejadian kekerasan.

“Keluarga korban bersedia untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan untuk diautopsi,” tutupnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

6 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

8 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

10 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

18 jam ago