Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Lili. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara menarik seorang sipir Lapas Kelas IIA Ternate yang diduga menganiaya seorang narapidana.
“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk pemeriksaan atau pembinaan,” ujar Lili, Kadivpas Kemenkumham Malut, Jumat, 19 Mei 2023.
Lili menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami. “Dalam mengusut dugaan kasus ini kami tidak main-main,” tegasnya.
Menurut Lili, dugaan penganiayaan terjadi karena si petugas merasa emosi atas tingkah laku napi yang tidak sopan.
“Saya juga sudah turun ke Lapas dan cek. Korban dan oknum sipir sudah saling memaafkan, berdamai,” ucapnya.
Lili juga memastikan bahwa korban tidak mengalami luka serius dari peristiwa tersebut. “Alhamdulillah korban sehat-sehat saja,” pungkasnya.
Saat ini oknum sipir berinisial KS itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate dan sedang menjalani proses hukum.
_________
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Nurkholis Lamaau
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…