Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Lili. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara menarik seorang sipir Lapas Kelas IIA Ternate yang diduga menganiaya seorang narapidana.
“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk pemeriksaan atau pembinaan,” ujar Lili, Kadivpas Kemenkumham Malut, Jumat, 19 Mei 2023.
Lili menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami. “Dalam mengusut dugaan kasus ini kami tidak main-main,” tegasnya.
Menurut Lili, dugaan penganiayaan terjadi karena si petugas merasa emosi atas tingkah laku napi yang tidak sopan.
“Saya juga sudah turun ke Lapas dan cek. Korban dan oknum sipir sudah saling memaafkan, berdamai,” ucapnya.
Lili juga memastikan bahwa korban tidak mengalami luka serius dari peristiwa tersebut. “Alhamdulillah korban sehat-sehat saja,” pungkasnya.
Saat ini oknum sipir berinisial KS itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate dan sedang menjalani proses hukum.
_________
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Nurkholis Lamaau
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…