Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melakukan pertemuan dengan warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, setelah dipasangnya sejumlah plang oleh Polda Maluku Utara terkait status lahan di wilayah setempat.
“Akan segera dilaksanakan pertemuan dengan perwakilan warga Ubo-ubo yang terdampak, mungkin nanti malam atau besok, untuk membahas kondisi pascasomasi ketiga dari pihak Polda Maluku Utara,” kata Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, saat ditemui usai menghadiri paripurna DPRD pada Kamis, 24 Juli2025.
Rizal menuturkan bahwa posisi Pemkot saat ini sebagai tim mediator untuk warga Ubo-Ubo. Olehnya itu, ia meminta agar warga menghormati proses yang saat ini berjalan.
“Pemerintah berfungsi sebagai tim mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan penekanan pada pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Rizal.
Ia mengaku, Pemkot dalam hal ini Wali Kota telah melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Penting untuk menghormati proses yang sedang berjalan karena terdapat tata cara, mekanisme, dan aturan yang harus diikuti dalam penyelesaian masalah ini,” tambahnya.
Polda Maluku Utara memasang beberapa plang penegasan terkait status lahan di wilayah tersebut yang sebelumnya disengketakan. Dalam plang tercatat pemasangan tanah milik Polda Maluku Utara berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3 tahun 2006 yang dikeluarkan BPN Provinsi Maluku Utara.
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…