Aliong Mus saat foto bersama dengan para pelaksana STQ tingkat Kabupaten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten di gedung Hemungsia Sia Dufu, Minggu, 20 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus mengatakan, STQ tingkat kabupaten diproyeksikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an serta mampu mengaplikasikan isi dan makna dalam kehidupan sehari-hari.
“Al-Qur’an adalah kitab suci yang bersifat universal dan harus diajarkan kepada semua umat manusia tanpa melihat perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit,” kata Aliong.
Ia bilang, Pemda Pulau Taliabu sangat mendukung penyelenggaraan STQ tingkat Kabupaten dan akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Pelaksanaan STQ ini bukan hanya sekedar acara seremonial. Saya berharap STQ ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kaidah penilaian yang objektif,” harapnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…