Aliong Mus saat foto bersama dengan para pelaksana STQ tingkat Kabupaten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten di gedung Hemungsia Sia Dufu, Minggu, 20 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus mengatakan, STQ tingkat kabupaten diproyeksikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an serta mampu mengaplikasikan isi dan makna dalam kehidupan sehari-hari.
“Al-Qur’an adalah kitab suci yang bersifat universal dan harus diajarkan kepada semua umat manusia tanpa melihat perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit,” kata Aliong.
Ia bilang, Pemda Pulau Taliabu sangat mendukung penyelenggaraan STQ tingkat Kabupaten dan akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Pelaksanaan STQ ini bukan hanya sekedar acara seremonial. Saya berharap STQ ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kaidah penilaian yang objektif,” harapnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…