Categories: Uncategorized

Sungai Sagea di Halteng Diduga Tercemar, Mahasiswa: Tambang Bukan Solusi

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi terkait perubahan warna air sungai di Desa Sagea dan Kiya, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu malam, 16 Agustus 2023.

Komite Gamhas, Irfandi R. Mansur, mengatakan fenomena perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di sungai Sagea, Halmahera Tengah, baru sekali terjadi, tepatnya pada 14 Agustus 2023.

Meski pernah berubah warna karena faktor hujan selama beberapa hari. Namun, ini untuk pertama kalinya warna sungai Sagea menjadi lebih keruh dan tampak pekat kecoklatan.

“Sungai Sagea merupakan salah satu sungai yang terhubung langsung dengan sungai-sungai kecil yang hampir semua masuk dalam wilayah konsesi tambang, itu artinya perubahan warna air di sungai Sagea diduga kuat karena adanya aktivitas industri pertambangan di Halmahera Tengah, sebab fenomena ini baru sekali terjadi setelah kehadiran industri pertambangan,” ucap Irfandi.

Selain itu, kata dia, warna keruh kecoklatan itu keluar hingga ke hilir atau ke bagian laut. Perubahan warna air seperti ini diakuinya pernah terjadi di beberapa lokasi lainnya yang berdekatan dengan industri pertambangan.

Demo Gamhas Malut di Pusat Kota Ternate. Kampanye protes pencemaran sungai Sagea ini diharapkan jadi perhatian pemerintah. Foto: Istimewa

“Tapi sering juga terjadi di beberapa tempat di Maluku Utara, misalnya, di Trans Waleh, Weda Utara, Halmahera Tengah, juga di Obi Kawasi, Halmahera Selatan, dan di banyak tempat lainnya, semuanya disebabkan oleh adanya aktivitas industri pertambangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kehadiran tambang justru menjadi ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat Maluku Utara, seperti kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan, pencemaran air, merupakan hal yang berkaitan erat dengan aktivitas industri pertambangan.

“Fenomena perubahan warna air di sungai Sagea dan air laut di Desa Gemaf, merupakan salah satu dampak serius bagi kehidupan, artinya bahwa kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menghadirkan masalah baru yang berkepanjangan,” katanya.

Gamhas meminta DLH Provinsi Maluku Utara dan DLH Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel sungai, sesuai saat pertama kali air sungai alami keruh.

“Dan proses uji lab harus melibatkan akademisi terpercaya, warga Sagea, dan lembaga lingkungan. Karena menurut kami, ini peristiwa ekologi luar biasa,” paparnya.

Ia juga mengajak semua pihak, warga Maluku Utara, wartawan, akademisi, budayawan, seniman, penulis, dan siapapun itu, untuk sama-sama mengawal hasil uji laboratorium.

“Jika benar kekeruhan sungai Sagea disebabkan oleh aktivitas pertambangan, maka pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan angkat kaki dari bumi Maluku Utara,” pungkasnya (RLS).

———

Editor: Rian Hidayat Husni

 

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

6 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

6 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

8 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

11 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

11 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

11 jam ago