News

Terungkap, 3 Bos Tambang Ini yang Sering Kasih Uang ke AGK

Nama dua pengusaha tambang di Maluku Utara kembali muncul di persidangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Rabu, 3 April 2024.

Dua nama ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk diperiksa sebagai saksi melalui zoom atas terdakwa Stevi Thomas, salah satu bos tambang yang terseret kasus suap Gubernur.

Selain terdakwa, dua pengusaha pertambangan yang diduga sering memberikan uang kepada AGK adalah Hi Robert, bos PT NHM dan Ade Irawan. Kendati begitu, AGK tak menyebut jelas identitas perusahaan Ade Irawan.

“Biasanya yang ngasi saya (uang) itu Pak Stevi, juga ada namanya Ade Irawan, ada juga namanya Hi Ribert,” ungkap AGK saat ditanya salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim meminta AGK jujur, siapa saja yang sering memberikan ia uang. Karena sejumlah perusahaan asing, terutama yang beroperasi di Halmahera, diketahui sering memberikan uang kepada AGK. “Saya minta Anda jujur,” pinta salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim bahkan sempat bertanya kepada AGK, apakah para pengusaha tambang yang memberikan uang itu semua dolar ataukah ada yang rupiah. “Setahu saya, dolar itu ke yang lain, saya rupiah,” jawab AGK.

Persidangan itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 Hakim anggota, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi, dan R. Moh. Yakob Widodo.

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago