News

Terungkap, 3 Bos Tambang Ini yang Sering Kasih Uang ke AGK

Nama dua pengusaha tambang di Maluku Utara kembali muncul di persidangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Rabu, 3 April 2024.

Dua nama ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk diperiksa sebagai saksi melalui zoom atas terdakwa Stevi Thomas, salah satu bos tambang yang terseret kasus suap Gubernur.

Selain terdakwa, dua pengusaha pertambangan yang diduga sering memberikan uang kepada AGK adalah Hi Robert, bos PT NHM dan Ade Irawan. Kendati begitu, AGK tak menyebut jelas identitas perusahaan Ade Irawan.

“Biasanya yang ngasi saya (uang) itu Pak Stevi, juga ada namanya Ade Irawan, ada juga namanya Hi Ribert,” ungkap AGK saat ditanya salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim meminta AGK jujur, siapa saja yang sering memberikan ia uang. Karena sejumlah perusahaan asing, terutama yang beroperasi di Halmahera, diketahui sering memberikan uang kepada AGK. “Saya minta Anda jujur,” pinta salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim bahkan sempat bertanya kepada AGK, apakah para pengusaha tambang yang memberikan uang itu semua dolar ataukah ada yang rupiah. “Setahu saya, dolar itu ke yang lain, saya rupiah,” jawab AGK.

Persidangan itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 Hakim anggota, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi, dan R. Moh. Yakob Widodo.

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago