News

Terungkap, 3 Bos Tambang Ini yang Sering Kasih Uang ke AGK

Nama dua pengusaha tambang di Maluku Utara kembali muncul di persidangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Rabu, 3 April 2024.

Dua nama ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk diperiksa sebagai saksi melalui zoom atas terdakwa Stevi Thomas, salah satu bos tambang yang terseret kasus suap Gubernur.

Selain terdakwa, dua pengusaha pertambangan yang diduga sering memberikan uang kepada AGK adalah Hi Robert, bos PT NHM dan Ade Irawan. Kendati begitu, AGK tak menyebut jelas identitas perusahaan Ade Irawan.

“Biasanya yang ngasi saya (uang) itu Pak Stevi, juga ada namanya Ade Irawan, ada juga namanya Hi Ribert,” ungkap AGK saat ditanya salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim meminta AGK jujur, siapa saja yang sering memberikan ia uang. Karena sejumlah perusahaan asing, terutama yang beroperasi di Halmahera, diketahui sering memberikan uang kepada AGK. “Saya minta Anda jujur,” pinta salah satu Hakim Anggota.

Majelis Hakim bahkan sempat bertanya kepada AGK, apakah para pengusaha tambang yang memberikan uang itu semua dolar ataukah ada yang rupiah. “Setahu saya, dolar itu ke yang lain, saya rupiah,” jawab AGK.

Persidangan itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 Hakim anggota, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi, dan R. Moh. Yakob Widodo.

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

2 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

13 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

15 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

15 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

18 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

23 jam ago