News  

KPU Pastikan Tidak Ada PSU di Halmahera Selatan

Devis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim. Foto: Safri Noh/cermat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung sejak 14 Februari 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim bilang, sejak hari pencoblosan, perhitungan hingga rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 249 desa dan TPS khusus di 51 TPS, berjalan aman dan lancar.

Bahkan, kata ia, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel terkait pelanggaran yang mengarah pada PSU. “Sampai saat ini, belum ada rekomendasi dari Bawaslu Halsel untuk PSU,” kata Darmin.

Sementara, rekapitulasi tingkat Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK), sebagian kecamatan dimulai pada Senin, 19 Februari, dan sebagiannya dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024. “Sejauh ini masih aman,” ujar Darmin.

Di ketahui, dalam pemilu kali ini TPS Khusus yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan, sebanyak 51 TPS. Antara lain 44 TPS di PT Harita Grup, 6 TPS di PT Wana Tiara Persada, dan 1 TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Labuha.

“Untuk pungut hitung di TPS Khusus yang tersebar di 51 TPS tidak ada kendala,” tambah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halmahera Selatan, Rusna Ahmad.

—–

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Dipadati Warga, Pusat Kuliner di Ternate Mulai Diresmikan