News

Terungkap! AGK hingga Thoriq Terima Uang dari Bos Tambang NHM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 2 Juli 2024.

Kehadiran Bos tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini didampingi 2 orang anaknya.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Robert mengaku beberapa kali AGK meminta uang kepadanya dengan alasan sakit dan mau berobat.

Hi Robert kemudian membantu biaya pengobatan AGK. Ia juga membantu dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua yang dilakukan, kata Haji Robert, tidak lain karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,” akuinya.

Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini secara tegas mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan ke AGK tidak ada sangkut paut dengan NHM. Menurutnya, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di kementrian, tidak ada urusan di daerah.

“Bahwa perlu diketahui izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini ada sejak tahun 1997. Karena itu tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah,” tandasnya.

Selain itu, Haji Robert juga membenarkan memberikan uang kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, meski dalam status pinjam.

“Uang 2,5 milyar itu merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya AGK, Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di Weda. Dan itu merupakan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan,” jelas Hi Robert.

Hi Robert mengungkapkan ia beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan. Tapi karena yang diminta Thoriq terlalu besar sehingga ia meminjamkan uang.

“Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,” ucapnya.

Padahal, Thoriq saat diwawancara cermat beberapa waktu lalu, mengaku uang pinjaman tersebut untuk membangun Losmen di Sofifi. Dan, Losmen itu kemudian disita KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

17 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

17 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

19 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

21 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

22 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

22 jam ago