News

Terungkap! AGK hingga Thoriq Terima Uang dari Bos Tambang NHM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 2 Juli 2024.

Kehadiran Bos tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini didampingi 2 orang anaknya.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Robert mengaku beberapa kali AGK meminta uang kepadanya dengan alasan sakit dan mau berobat.

Hi Robert kemudian membantu biaya pengobatan AGK. Ia juga membantu dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua yang dilakukan, kata Haji Robert, tidak lain karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,” akuinya.

Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini secara tegas mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan ke AGK tidak ada sangkut paut dengan NHM. Menurutnya, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di kementrian, tidak ada urusan di daerah.

“Bahwa perlu diketahui izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini ada sejak tahun 1997. Karena itu tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah,” tandasnya.

Selain itu, Haji Robert juga membenarkan memberikan uang kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, meski dalam status pinjam.

“Uang 2,5 milyar itu merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya AGK, Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di Weda. Dan itu merupakan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan,” jelas Hi Robert.

Hi Robert mengungkapkan ia beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan. Tapi karena yang diminta Thoriq terlalu besar sehingga ia meminjamkan uang.

“Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,” ucapnya.

Padahal, Thoriq saat diwawancara cermat beberapa waktu lalu, mengaku uang pinjaman tersebut untuk membangun Losmen di Sofifi. Dan, Losmen itu kemudian disita KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Soal Dugaan Judi Online Sekda Morotai, Hasbi Yusuf Minta Pejabat Jaga Etika dan Perilaku

Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Pulau…

8 jam ago

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

22 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

22 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

1 hari ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

2 hari ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

2 hari ago