News

Terungkap! AGK hingga Thoriq Terima Uang dari Bos Tambang NHM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 2 Juli 2024.

Kehadiran Bos tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini didampingi 2 orang anaknya.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Robert mengaku beberapa kali AGK meminta uang kepadanya dengan alasan sakit dan mau berobat.

Hi Robert kemudian membantu biaya pengobatan AGK. Ia juga membantu dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua yang dilakukan, kata Haji Robert, tidak lain karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,” akuinya.

Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini secara tegas mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan ke AGK tidak ada sangkut paut dengan NHM. Menurutnya, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di kementrian, tidak ada urusan di daerah.

“Bahwa perlu diketahui izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini ada sejak tahun 1997. Karena itu tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah,” tandasnya.

Selain itu, Haji Robert juga membenarkan memberikan uang kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, meski dalam status pinjam.

“Uang 2,5 milyar itu merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya AGK, Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di Weda. Dan itu merupakan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan,” jelas Hi Robert.

Hi Robert mengungkapkan ia beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan. Tapi karena yang diminta Thoriq terlalu besar sehingga ia meminjamkan uang.

“Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,” ucapnya.

Padahal, Thoriq saat diwawancara cermat beberapa waktu lalu, mengaku uang pinjaman tersebut untuk membangun Losmen di Sofifi. Dan, Losmen itu kemudian disita KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

14 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

17 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago