News

Terungkap, Lurah-lurah di Ternate Digaji 1,5 Juta Awasi Penanganan Sampah

Kepala kelurahan di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta meningkatan kinerja pengawasan sampah karena menerima gaji senilai Rp 1,5 juta setiap bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Syarif Can mengatakan, peran kelurahan dalam menangani sampah perlu diprioritaskan.

“Jadi, saya mohon para lurah ini sadar diri. Kalian itu digaji 1,5 juta untuk awasi viar (armada sampah). Tentu saja ini menjadi tanggung jawab lurah,” kata Syarif kepada cermat, Selasa, 8 Oktober 2024.

Syarif menyebut bahwa berbagai keperluan terkait penanganan sampah di tingkat kelurahan telah diserahkan ke pihak kecamatan.

Keperluan tersebut, kata dia, mulai dari pendistribusian BBM, biaya onderdil untuk viar hingga honor koordinator.

“Uang minya, honor pengawasan, maintenence semua sudah ada, mau apa lagi, mau alasan apa lagi, sehingga sampah berseliweran di jalan-jalan dan gang-gang, ini berarti kita krisis peran dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Syarif yang akrab disapa Gubang, menegaskan bahwa DLH sebenarnya telah melakukan disentralisasi di mana penumpukan sampah yang dihasilkan di rumah-rumah dan gang-gang menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan.

“Kita sudah lakukan desentralisasi, jadi kalau masih ada sampah di perumahan itu artinya lurah dan camat tidak maksimal dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.

Menurutnya, tugas DLH hanya mengambil sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Depo transfer.

“Jadi sampah yang berseliweran ini jangan salahkan dan ditimpakan ke DLH saja, karena DLH hanya mengambil sampah yang ada di depo transfer dan TPS untuk dibawa ke TPA. Kalau semuanya ditimpakan ke DLH, buat apa ada viar di kelurahan,” ujarnya.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

4 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

7 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

7 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

21 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

21 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

22 jam ago