News

Tetap Sama, Kasus Dugaan Penipuan Nasabah Bank di Sula Tak Berkembang

Kasus dugaan penipuan nasabah Bank BUMN di Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga saat ini belum dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

Kasus yang dilaporkan sejak 28 September 2021 dengan nomor Surat: SP2HP/148/IX/2021 ini diketahui sudah tiga kali melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Rizal Mochammad, menyampaikan
Jumat (11/2) tadi pihaknya kembali melakukan gelar perkara terkait masalah nasabah Bank BUMN tersebut.

“Tadi kami sudah gelar perkara lagi yakni menyampaikan keterangan ahli dari akademisi Unkhair kepada pihak pelapor dan pengacaranya di ruangan Sat Reskrim,” ucap Rizal.

Ia bilang, pandangan ahli menjelaskan tidak ada unsur pidana yang kuat terkait masalah nasabah Bank BUMN ini.

“Tadi dari kuasa hukum pelapor meminta kami untuk periksa kembali pihak Bank karena menurutnya ada unsur kesengajaan dalam penginputan data kliennya, sehingga minggu ini kami dari Sat Reskrim akan memeriksa kembali pihak Bank apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terkait penginputan data nasabah pada sistem,” pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum pelapor, Adha Buamona, kepada cermat mengatakan tetap merekomendasikan agar pihak Bank diperiksa lagi.

“Saat gelar perkara ketiga tadi setelah mendengar keterangan saksi ahli terkait kasus klien saya, secara profesi saya menolak keterangan saksi ahli jadi saya rekom untuk penyidik periksa kembali pihak Bank karena menurut saya ada unsur kesengajaan dari pegawai Bank yang menginput data klien saya,” ucap Adha.

Ia menyebut, penyidik harus mejelaskan fakta-fakta yang didapat berdasarkan data dalam penyelidikan itu sendiri bukan sebatas ucapan gangguan sistem secara lisan, sehingga klien saya benar-benar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

“Saya berharap agar penyidik Sat Reskrim Sula bekerja secara profesional terkait kasus Bank ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

12 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

13 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

15 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

17 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

21 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

22 jam ago