Categories: News

Tidak Cukup Bukti, Polda Malut Hentikan Kasus Oknum Polisi yang Nikah 2

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menghentikan kasus dugaan tindak pidana kawin tanpa zin (KTI) yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Halmahera Timur.

Kasus ini diadukan sejak 28 November 2023 oleh seorang Ibu Bhayangkari berinisial FAA melalui kuasa hukumnya, Fadli S. Tuanany.

Oknum dengan inisial AA alias Aji berpangkat Aipda ini diduga menikah dengan kekasih gelapnya. Sebelumnya telah diadukan ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Hanya saja putusannya tidak membuat FAA puas.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang kepada cermat membenarkan aduan tersebut telah dihentikan di tahap penyelidikan karena tidak cukup bukti.

“Penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena pengaduan belum berbentuk laporan polisi. Namun pengaduan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti,” jelas Bambang, Rabu, 28 Febuari 2024.

Bambang menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap tahu dalam aduan yang disampaikan pelapor.

“Saksi yang diperiksa itu mulai dari pegawai lurah hingga pihak Kantor Urusan Agama (KUA),” akuinya.

Perwira berpangkat dua bunga ini bilang, dari hasil gelar perkara, tim penyidik menyimpulkan kasus tersebut dihentikan dan sudah disampaikan kepada pihak terkait.

“Dan hasil gelar perkara sudah disampaikan kepada pelapor yang didampingi kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ibu bhayangkari melalui kuasa hukumnya berharap kepada Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko untuk meminta keadilan atas perbuatan suaminya yang diduga melakukan KTI.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago