Categories: News

Tidak Cukup Bukti, Polda Malut Hentikan Kasus Oknum Polisi yang Nikah 2

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menghentikan kasus dugaan tindak pidana kawin tanpa zin (KTI) yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Halmahera Timur.

Kasus ini diadukan sejak 28 November 2023 oleh seorang Ibu Bhayangkari berinisial FAA melalui kuasa hukumnya, Fadli S. Tuanany.

Oknum dengan inisial AA alias Aji berpangkat Aipda ini diduga menikah dengan kekasih gelapnya. Sebelumnya telah diadukan ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Hanya saja putusannya tidak membuat FAA puas.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang kepada cermat membenarkan aduan tersebut telah dihentikan di tahap penyelidikan karena tidak cukup bukti.

“Penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena pengaduan belum berbentuk laporan polisi. Namun pengaduan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti,” jelas Bambang, Rabu, 28 Febuari 2024.

Bambang menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap tahu dalam aduan yang disampaikan pelapor.

“Saksi yang diperiksa itu mulai dari pegawai lurah hingga pihak Kantor Urusan Agama (KUA),” akuinya.

Perwira berpangkat dua bunga ini bilang, dari hasil gelar perkara, tim penyidik menyimpulkan kasus tersebut dihentikan dan sudah disampaikan kepada pihak terkait.

“Dan hasil gelar perkara sudah disampaikan kepada pelapor yang didampingi kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ibu bhayangkari melalui kuasa hukumnya berharap kepada Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko untuk meminta keadilan atas perbuatan suaminya yang diduga melakukan KTI.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

4 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

20 jam ago