Tim gabungan saat menertibkan APS Paslon. Foto: Agus
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara dan tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan di seluruh titik semua kecamatan.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyebutkan bahwa penertiban APS yang dilakukan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan tertib.
“Kita melaksanakan penertiban ini sehingga sesuai dengan ketentuan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di hotel Bryken Tobelo, Sabtu, 28 September 2024
Di mana, kata ia, APS, baik baliho maupun spanduk Paslon didesain oleh KPU setelah diverifikasi. Kalau desain sudah keluar, KPU mencetak atau pasangan calon yang mencetak langsung.
Selain itu, ia menyebutkan, tim yang tergabung dalam penertiban ini terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol, TNI, Polri dan Dishub.
“Semua yang terpasang yang dianggap melanggar maka ditertibkan. Sementara yang tidak ditertibkan adalah pasko di kabupaten hingga di desa,” katanya.
“Pasca penertiban selesai setelah dicetak langsung Paslon dan timnya segera memasangkan kembali yang dilakukannya berdasarkan dengan SK Bupati terkait titik pemasangan yang diijinkan dan ada sejumlah titik yang dilarang dipasang APS, yakni di tempat ibadah serta lokasi atau titik lainnya yang tercatat dalam SK Bupati,” tambahnya.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, CIDES ICMI Maluku Utara berkolaborasi dengan…
Membantu meringankan belanja masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan Gerakan…
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis…
Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, SE., MM., menerima rombongan siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD)…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, terus menjalankan program Kapolri. Kali ini melaksanakan Jumat…
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh…