News  

Tim Gabungan Tertibkan APS Paslon di Seluruh Titik di Halmahera Utara

Tim gabungan saat menertibkan APS Paslon. Foto: Agus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara dan tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan di seluruh titik semua kecamatan.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyebutkan bahwa penertiban APS yang dilakukan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan tertib.

“Kita melaksanakan penertiban ini sehingga sesuai dengan ketentuan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di hotel Bryken Tobelo, Sabtu, 28 September 2024

Di mana, kata ia, APS, baik baliho maupun spanduk Paslon didesain oleh KPU setelah diverifikasi. Kalau desain sudah keluar, KPU mencetak atau pasangan calon yang mencetak langsung.

Selain itu, ia menyebutkan, tim yang tergabung dalam penertiban ini terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol, TNI, Polri dan Dishub.

“Semua yang terpasang yang dianggap melanggar maka ditertibkan. Sementara yang tidak ditertibkan adalah pasko di kabupaten hingga di desa,” katanya.

“Pasca penertiban selesai setelah dicetak langsung Paslon dan timnya segera memasangkan kembali yang dilakukannya berdasarkan dengan SK Bupati terkait titik pemasangan yang diijinkan dan ada sejumlah titik yang dilarang dipasang APS, yakni di tempat ibadah serta lokasi atau titik lainnya yang tercatat dalam SK Bupati,” tambahnya.

Baca Juga:  Lantik Pengurus ICMI Orda Halbar, Ketua ICMI Malut Harap Berkolaborasi dengan Pemda
Penulis: Agus Salim AbasEditor: Ghalim Umabaihi