Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan, Gama Palias. Foto: Istimewa
Setelah meningkatkan status kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri, tim penyidik Kejari Tidore Kepulauan mulai melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
Dugaan korupsi yang saat ini ditangani tersebut mulai dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, 2018 sebesar Rp 4 miliar, hingga 2019 sebesar Rp 1 miliar.
“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang saksi,” jelas Kajari Tikep Faisal melalui Kasi Intel Gama Palias kepada cermat, Selasa, 20 Juni 2023.
Gama menambahkan, dari 20 orang saksi yang telah dipanggil dan diperiksa ini ada pejabat Pemkot Tikep dan Badan Pengawas Perusda.
“Iya, yang termasuk ke dalam pengurus atau badan Pengawas Perusda Aman Mandiri diperiksa,” akuinya.
Gama bilang, ke depan tim penyidik masih akan memintai keterangan terhadap pihak-pihak yang ada dalam pengurus di Perusda yang belum dimintai keterangan.
“Selain itu, kepada pihak yang ada hubungan pengetahuan dengan keberadaan Perusda juga akan dipanggil,” tegasnya.
Langkah ini, kata Gama, dilakukan untuk lebih membuat terang suatu perbuatan pidananya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…