Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan, Gama Palias. Foto: Istimewa
Setelah meningkatkan status kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri, tim penyidik Kejari Tidore Kepulauan mulai melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
Dugaan korupsi yang saat ini ditangani tersebut mulai dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, 2018 sebesar Rp 4 miliar, hingga 2019 sebesar Rp 1 miliar.
“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang saksi,” jelas Kajari Tikep Faisal melalui Kasi Intel Gama Palias kepada cermat, Selasa, 20 Juni 2023.
Gama menambahkan, dari 20 orang saksi yang telah dipanggil dan diperiksa ini ada pejabat Pemkot Tikep dan Badan Pengawas Perusda.
“Iya, yang termasuk ke dalam pengurus atau badan Pengawas Perusda Aman Mandiri diperiksa,” akuinya.
Gama bilang, ke depan tim penyidik masih akan memintai keterangan terhadap pihak-pihak yang ada dalam pengurus di Perusda yang belum dimintai keterangan.
“Selain itu, kepada pihak yang ada hubungan pengetahuan dengan keberadaan Perusda juga akan dipanggil,” tegasnya.
Langkah ini, kata Gama, dilakukan untuk lebih membuat terang suatu perbuatan pidananya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…