Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan, Gama Palias. Foto: Istimewa
Setelah meningkatkan status kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri, tim penyidik Kejari Tidore Kepulauan mulai melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
Dugaan korupsi yang saat ini ditangani tersebut mulai dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, 2018 sebesar Rp 4 miliar, hingga 2019 sebesar Rp 1 miliar.
“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang saksi,” jelas Kajari Tikep Faisal melalui Kasi Intel Gama Palias kepada cermat, Selasa, 20 Juni 2023.
Gama menambahkan, dari 20 orang saksi yang telah dipanggil dan diperiksa ini ada pejabat Pemkot Tikep dan Badan Pengawas Perusda.
“Iya, yang termasuk ke dalam pengurus atau badan Pengawas Perusda Aman Mandiri diperiksa,” akuinya.
Gama bilang, ke depan tim penyidik masih akan memintai keterangan terhadap pihak-pihak yang ada dalam pengurus di Perusda yang belum dimintai keterangan.
“Selain itu, kepada pihak yang ada hubungan pengetahuan dengan keberadaan Perusda juga akan dipanggil,” tegasnya.
Langkah ini, kata Gama, dilakukan untuk lebih membuat terang suatu perbuatan pidananya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…