News

Usut Dugaan Penjualan Ore Nickel, Polda Malut Jadwalkan Periksa Saksi Ahli dari Kementrian Kehutanan

Tim penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Kehutanan RI.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penjualan bahan mentah mengandung bijih nikel (ore nikel) oleh perusahaan tambang yang diduga belum memenuhi kewajiban legal sesuai peraturan perundang-undangan.

Setalah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik langsung menjadwalkan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025 melalui pesan Whatsapp membenarkan soal jadwal pemeriksaan itu.

“[Kasus] yang WKM, ya? Masih dalam proses penyelidikan. Kita akan minta pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Widyana bilang, setelah hasil pemeriksaan itu dikantongi tim penyidik, segera mungkin dilakukan gelar perkara. “Setelah itu kita langsung gelarkan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 90 ribu metrik ton ore nikel yang telah dijual oleh pihak perusahaan. Ore tersebut awalnya diketahui milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang saat itu telah siap diproduksi.

Namun, dalam perkembangannya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT KPT dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dialihkan kepada PT Wahana Karya Mandiri (WKM).

Dalam dokumen resmi milik Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2018 telah ditetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 13,45 miliar.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Nomor 340/5c./2018 tentang Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018–2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, PT WKM tercatat baru satu kali melakukan penyetoran dana jaminan reklamasi, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124 juta.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

3 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

5 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

6 hari ago