News

Viral Ngamuk di Indomaret, Oknum Anggota DPRD Halteng Terancam Dipecat

Anggota DPRD Halmahera Tengah, Jonathan Pata Pata terekam kamera mengamuk di depan Indomaret di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, pada Sabtu (29/7) malam.

License Indomaret Maluku Utara Agung AF, saat dikonfirmasi atas peristiwa tersebut mengaku, karyawan Indomaret setempat telah menghubunginya dan melaporkan adanya warga yang berbuat onar.

“Kami sudah membuat laporan ke Polsubsektor Weda Tengah karena ada karyawan yang dipukul,” ungkap Agung, Senin, 31 Juli 2023.

Kendati begitu, ia bilang belum mengetahui motif politikus PDI Perjuangan itu berbuat onar. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Intinya kami sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, apa motif dan apa-apa saja yang rusak di dalam toko,” cetusnya.

Dalam video yang beredar itu, Jonathan tampak melempari kaca Indomaret dengan sekop sembari memaki dan hendak memukul pengunjung lain. Alhasil, Indomaret langsung menutup toko dan tidak melayani pengunjung lagi.

Jonathan yang dikonfirmasi, menyatakan ia kesal dengan manajemen Indomaret yang tidak membangun saluran air untuk toko.

“Dari awal saya sudah tegur, kalau bangun bangunan tolong buat saluran air biar jangan tergenang di rumah saya,” ujarnya.

“Dari awal saya sudah bilang, kalau kalian tidak bikin saluran air pasti saya bikin masalah, karena kalau hujan saya yang sasaran,” sambungnya.

Jonathan juga membantah dirinya dalam pengaruh miras saat melakukan aksinya.

“Tidak (mabuk),” katanya.

Aksi Jonathan yang viral di media sosial itu mendapat respons dari DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.

Ketua PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen menyatakan akan memproses Jonathan di internal partai.

Menurut ia, meski aksi Jonathan itu di luar kelembagaan, tapi secara umum, pandangan masyarakat terhadapnya adalah wakil rakyat sehingga PDI Perjuangan akan menindaklanjuti perbuatan Jonathan.

“Ini sangat tidak baik. Bagi kami yang penting pihak Indomaret melaporkan secara resmi, dan kami pun akan memproses yang bersangkutan dengan memecatnya,” tegasnya.

Ia menuturkan, perbuatan yang diperlihatkan Jonathan sama sekali tidak sesuai dengan aturan partai.

“PDI Perjuangan ini mendidik kader partainya untuk berbuat baik kepada masyarakat. Semestinya, sebagai anggota DPRD dia harus menanyakan permasalahannya, bukannya membuat dan menjadi pelaku kericuhan,” ujarnya.

“Apa yang dipertontonkan Jonathan adalah perbuatan premanisme. Sehingga tindakan seperti ini harus diproses hukum dan pemecatan,” tandas Muhammad.

———–

Penulis: tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

3 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

6 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

6 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

20 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

21 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

21 jam ago