News

Viral Ngamuk di Indomaret, Oknum Anggota DPRD Halteng Terancam Dipecat

Anggota DPRD Halmahera Tengah, Jonathan Pata Pata terekam kamera mengamuk di depan Indomaret di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, pada Sabtu (29/7) malam.

License Indomaret Maluku Utara Agung AF, saat dikonfirmasi atas peristiwa tersebut mengaku, karyawan Indomaret setempat telah menghubunginya dan melaporkan adanya warga yang berbuat onar.

“Kami sudah membuat laporan ke Polsubsektor Weda Tengah karena ada karyawan yang dipukul,” ungkap Agung, Senin, 31 Juli 2023.

Kendati begitu, ia bilang belum mengetahui motif politikus PDI Perjuangan itu berbuat onar. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Intinya kami sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, apa motif dan apa-apa saja yang rusak di dalam toko,” cetusnya.

Dalam video yang beredar itu, Jonathan tampak melempari kaca Indomaret dengan sekop sembari memaki dan hendak memukul pengunjung lain. Alhasil, Indomaret langsung menutup toko dan tidak melayani pengunjung lagi.

Jonathan yang dikonfirmasi, menyatakan ia kesal dengan manajemen Indomaret yang tidak membangun saluran air untuk toko.

“Dari awal saya sudah tegur, kalau bangun bangunan tolong buat saluran air biar jangan tergenang di rumah saya,” ujarnya.

“Dari awal saya sudah bilang, kalau kalian tidak bikin saluran air pasti saya bikin masalah, karena kalau hujan saya yang sasaran,” sambungnya.

Jonathan juga membantah dirinya dalam pengaruh miras saat melakukan aksinya.

“Tidak (mabuk),” katanya.

Aksi Jonathan yang viral di media sosial itu mendapat respons dari DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.

Ketua PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen menyatakan akan memproses Jonathan di internal partai.

Menurut ia, meski aksi Jonathan itu di luar kelembagaan, tapi secara umum, pandangan masyarakat terhadapnya adalah wakil rakyat sehingga PDI Perjuangan akan menindaklanjuti perbuatan Jonathan.

“Ini sangat tidak baik. Bagi kami yang penting pihak Indomaret melaporkan secara resmi, dan kami pun akan memproses yang bersangkutan dengan memecatnya,” tegasnya.

Ia menuturkan, perbuatan yang diperlihatkan Jonathan sama sekali tidak sesuai dengan aturan partai.

“PDI Perjuangan ini mendidik kader partainya untuk berbuat baik kepada masyarakat. Semestinya, sebagai anggota DPRD dia harus menanyakan permasalahannya, bukannya membuat dan menjadi pelaku kericuhan,” ujarnya.

“Apa yang dipertontonkan Jonathan adalah perbuatan premanisme. Sehingga tindakan seperti ini harus diproses hukum dan pemecatan,” tandas Muhammad.

———–

Penulis: tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

5 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

16 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

18 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

18 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

21 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

1 hari ago