News

Viral Ngamuk di Indomaret, Oknum Anggota DPRD Halteng Terancam Dipecat

Anggota DPRD Halmahera Tengah, Jonathan Pata Pata terekam kamera mengamuk di depan Indomaret di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, pada Sabtu (29/7) malam.

License Indomaret Maluku Utara Agung AF, saat dikonfirmasi atas peristiwa tersebut mengaku, karyawan Indomaret setempat telah menghubunginya dan melaporkan adanya warga yang berbuat onar.

“Kami sudah membuat laporan ke Polsubsektor Weda Tengah karena ada karyawan yang dipukul,” ungkap Agung, Senin, 31 Juli 2023.

Kendati begitu, ia bilang belum mengetahui motif politikus PDI Perjuangan itu berbuat onar. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Intinya kami sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, apa motif dan apa-apa saja yang rusak di dalam toko,” cetusnya.

Dalam video yang beredar itu, Jonathan tampak melempari kaca Indomaret dengan sekop sembari memaki dan hendak memukul pengunjung lain. Alhasil, Indomaret langsung menutup toko dan tidak melayani pengunjung lagi.

Jonathan yang dikonfirmasi, menyatakan ia kesal dengan manajemen Indomaret yang tidak membangun saluran air untuk toko.

“Dari awal saya sudah tegur, kalau bangun bangunan tolong buat saluran air biar jangan tergenang di rumah saya,” ujarnya.

“Dari awal saya sudah bilang, kalau kalian tidak bikin saluran air pasti saya bikin masalah, karena kalau hujan saya yang sasaran,” sambungnya.

Jonathan juga membantah dirinya dalam pengaruh miras saat melakukan aksinya.

“Tidak (mabuk),” katanya.

Aksi Jonathan yang viral di media sosial itu mendapat respons dari DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.

Ketua PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen menyatakan akan memproses Jonathan di internal partai.

Menurut ia, meski aksi Jonathan itu di luar kelembagaan, tapi secara umum, pandangan masyarakat terhadapnya adalah wakil rakyat sehingga PDI Perjuangan akan menindaklanjuti perbuatan Jonathan.

“Ini sangat tidak baik. Bagi kami yang penting pihak Indomaret melaporkan secara resmi, dan kami pun akan memproses yang bersangkutan dengan memecatnya,” tegasnya.

Ia menuturkan, perbuatan yang diperlihatkan Jonathan sama sekali tidak sesuai dengan aturan partai.

“PDI Perjuangan ini mendidik kader partainya untuk berbuat baik kepada masyarakat. Semestinya, sebagai anggota DPRD dia harus menanyakan permasalahannya, bukannya membuat dan menjadi pelaku kericuhan,” ujarnya.

“Apa yang dipertontonkan Jonathan adalah perbuatan premanisme. Sehingga tindakan seperti ini harus diproses hukum dan pemecatan,” tandas Muhammad.

———–

Penulis: tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

5 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

7 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

20 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

23 jam ago