Categories: News

Warga Adat Maba Sangaji Alami Kekerasan di Rutan Soasio, Diduga Dipukul Petugas

Dua warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang tengah menjalani masa tahanan, dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh petugas di Rutan kelas IIB Soasio Tidore, pada Senin siang, 20 Oktober 2025.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu terdakwa dalam kasus penolakan tambang nikel PT Position. Melalui sambungan telepon sekitar pukul 12.38 WIT, Ilo menginformasikan bahwa dirinya sempat mempertanyakan jadwal pembebasan yang direncanakan pada akhir pekan ini. Namun, petugas menjawab bahwa kepastian pembebasan masih menunggu konfirmasi dari kejaksaan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menghubungi dan melaporkan bahwa dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal telah menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan.

“Jamal dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah. Bibirnya pecah dan matanya membengkak. Sementara Ilo dan beberapa tahanan lain juga mendapat dorongan dan pukulan,” ungkap Wetub Toatubun dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI), yang menerima laporan langsung dari dalam rutan.

Wetub menyebutkan, kondisi di dalam rutan sempat memanas. Menurut keterangan Ilo yang diterima sekitar pukul 12.52 WIT, terjadi ketegangan antara sebelas warga adat Maba Sangaji yang sedang ditahan dengan beberapa petugas. Adu mulut tak terhindarkan, hingga situasi menjadi ricuh.

“Sudah kacau di dalam. Kami dipukul,” ujar Ilo dalam pesan singkat yang diteruskan ke tim advokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Wetub mendesak agar lembaga-lembaga negara segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini.

“Kami meminta Komnas HAM, Ombudsman, serta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, membenarkan adanya insiden pemukulan, namun membantah bahwa lebih dari satu tahanan menjadi korban.

“Memang ada pemukulan, tapi hanya terhadap Jamal. Itu pun terjadi karena adanya cekcok dan salah paham,” kata David saat dikonfirmasi oleh media.

Menurut David, insiden bermula ketika Jamal mempertanyakan soal masa hukuman, yang kemudian memicu perdebatan. Dalam suasana yang memanas, salah satu petugas diketahui mengeluarkan kata-kata tidak pantas, yang berujung pada aksi saling pukul. “Jamal yang lebih dulu memukul, lalu dibalas oleh petugas,” jelasnya.

David memastikan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang terlibat dan menegaskan bahwa sanksi administratif akan diberikan jika terbukti bersalah. “Saya akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” tutup David.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

5 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago