Categories: News

Warga Adat Maba Sangaji Alami Kekerasan di Rutan Soasio, Diduga Dipukul Petugas

Dua warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang tengah menjalani masa tahanan, dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh petugas di Rutan kelas IIB Soasio Tidore, pada Senin siang, 20 Oktober 2025.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu terdakwa dalam kasus penolakan tambang nikel PT Position. Melalui sambungan telepon sekitar pukul 12.38 WIT, Ilo menginformasikan bahwa dirinya sempat mempertanyakan jadwal pembebasan yang direncanakan pada akhir pekan ini. Namun, petugas menjawab bahwa kepastian pembebasan masih menunggu konfirmasi dari kejaksaan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menghubungi dan melaporkan bahwa dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal telah menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan.

“Jamal dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah. Bibirnya pecah dan matanya membengkak. Sementara Ilo dan beberapa tahanan lain juga mendapat dorongan dan pukulan,” ungkap Wetub Toatubun dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI), yang menerima laporan langsung dari dalam rutan.

Wetub menyebutkan, kondisi di dalam rutan sempat memanas. Menurut keterangan Ilo yang diterima sekitar pukul 12.52 WIT, terjadi ketegangan antara sebelas warga adat Maba Sangaji yang sedang ditahan dengan beberapa petugas. Adu mulut tak terhindarkan, hingga situasi menjadi ricuh.

“Sudah kacau di dalam. Kami dipukul,” ujar Ilo dalam pesan singkat yang diteruskan ke tim advokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Wetub mendesak agar lembaga-lembaga negara segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini.

“Kami meminta Komnas HAM, Ombudsman, serta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, membenarkan adanya insiden pemukulan, namun membantah bahwa lebih dari satu tahanan menjadi korban.

“Memang ada pemukulan, tapi hanya terhadap Jamal. Itu pun terjadi karena adanya cekcok dan salah paham,” kata David saat dikonfirmasi oleh media.

Menurut David, insiden bermula ketika Jamal mempertanyakan soal masa hukuman, yang kemudian memicu perdebatan. Dalam suasana yang memanas, salah satu petugas diketahui mengeluarkan kata-kata tidak pantas, yang berujung pada aksi saling pukul. “Jamal yang lebih dulu memukul, lalu dibalas oleh petugas,” jelasnya.

David memastikan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang terlibat dan menegaskan bahwa sanksi administratif akan diberikan jika terbukti bersalah. “Saya akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” tutup David.

redaksi

Recent Posts

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

13 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

13 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

22 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

1 hari ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

1 hari ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

2 hari ago