News  

Imigrasi Tobelo Dapat Fasilitas Kantor Sementara dari Pemda Morotai

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Tobelo. Foto: Samsul/cermat

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, akan memfasilitasi kantor sementara yang diperuntukan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yang melakukan pelayanan di Morotai.

Fasilitas tempat bagi petugas imigrasi ini untuk meningkatkan pelayanan paspor terhadap masyarakat Pulau Morotai dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) ketika berwisata.

Hal itu disampaikan PJ Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, saat bertandang di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, yang beralamat di Desa Gorua Selatan, Tobelo Utara, Kamis, 18 April 2024.

“Iya, kita sudah oke, tetapi bukan semacam kantor paten, tetapi paling tidak ada pelayanan. Ke depan tetap kita siapkan lahan untuk dijadikan kantor,” jelas Umar.

Umar menambahkan, untuk tempat pelayanan Imigrasi, pihaknya dengan Imigrasi Tobelo akan melakukan survei bersama untuk melihat tempatnya.

“Tempat pelayanan ini mau di Bandara, Pelabuhan atau di Kantor Bupati maupun di seputaran kota, nanti disurvei dulu,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Moch. Andri Budiman menambahkan, dalam pelayanan keimigrasian di Pulau Morotai sangat didukung Pemda.

“Alhamdulillah disambut baik pak Pj Bupati, dan akan memfasilitasi ruangan pelayanan di Morotai,” ucap Andri.

Andri menambahkan, fasilitas itu untuk mendukung kinerja pelayanan petugas imigrasi yang ditugaskan ke Pulau Morotai. Selain itu Pj Bupati sudah menjanjikan untuk jangka panjang bisa memberikan lahan untuk pembangunan kantor.

“Pemikiran kedepan pak Pj Bupati juga sudah menjanjikan kalau sudah perlu dikasih lahan beliau akan siap,” katanya.

Andri bilang, dengan banyaknya tempat wisata di Maluku Utara yang bisa membuat WNA datang berwisata, pihaknya sangat mendukung, sehingga bisa mencegah atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di Pulau Morotai.

Baca Juga:  Besok Sidang Lanjutan Kasus OTT, KPK Akan Hadirkan Sejumlah Saksi dan Tanggapan Eksepsi

“Karena potensi wisata di Pulau Morotai sangat bagus. Apalagi di tahun 2025, Pulau Morotai masuk dalam destinasi Bali Baru,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi