News

Warga Desa Pangeo di Morotai Desak Kadesnya Dicopot

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pangeo Bersatu (FMDPB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Camat Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin, 2 Juni 2025.

Mereka menuntut agar Kepala Desa Pangeo, Munawir Lalatang, segera dicopot dari jabatannya. Massa membawa spanduk bertuliskan “Desa Pangeo Krisis Keadilan dan Transparansi, Kembalikan Hak Masyarakat, Copot Kades dan Ketua BPD.”

Moh Natan Noh, kordinator aksi menyatakan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangeo.

Dana tersebut diduga meliputi gaji petugas kebersihan selama dua tahun, pembelian mobil desa, pengadaan mobiler, upah tukang proyek drainase, dana ketapang, pemeliharaan PJU, hingga gaji ketua pemuda dan ketua adat.

“Kepala desa diduga menyelewengkan gaji petugas kebersihan dari 2024 sampai 2025 dengan alasan pembelanjaan berbagai kebutuhan desa. Padahal, hak-hak warga sama sekali tidak diberikan,” ujarnya saat berorasi di depan Kantor Camat Morja.

Tak hanya terkait keuangan, mereka juga menuding pemerintah desa tidak transparan dalam menjalankan tugas. Salah satunya yaitu pelaksanaan Musdes yang dinilai tertutup tanpa adanaya keterlibatan warga desa secara terbuka.

“Musdes diselenggarakan diam-diam tanpa informasi dan partisipasi warga, dan ini bertantangan dengan prinsip pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif,” jelasnya

Ia bilang, dugaan penyelewengan ini juga telah ditangani oleh Inpektorat Morotai, yang menurutnya, telah menemukan i dikasi penyalahgunaan keuangan desa. Dan berdasarkan hasil audit, Kades pangeo diduga kuat menyelewengkan anggaran desa dalam jumlah besar.

“Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap kepala desa saat ini. Pemerintahan desa terkesan arogan, tertutup, dan bahkan tidak berpihak terhadap rakyat,” tegas Natan dalam orasinya.

Berikut 6 tuntutan masa aksi:
1. Meminta Kepala Desa segera undur diri

2. Meminta Ketua BPD segera mengundurkan diri
3. Kades segera mengembalikan gaji tukang sapu yang dipotong sejak tahun 2024 sampai 2025
4. Meminta Bupati Morotai segera memberhentikan Kepala Desa Pangeo dengan tidak terhormat
5. Meminta Bupati Morotai memberhentikan Ketua BPD Desa Pangeo dengan tidak terhormat
6. Meminta Kejaksaan Negeri Morotai segera mengambil alih dugaan temuan Kades Pangeo berdasarkan hasil audit Inpektorat Morotai.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

5 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

5 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

9 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

13 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

13 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago