Anggota Polres saat temukan pasangan bukan suami istri di penginapan. Foto: Istimewa
Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara, mengamankan 18 orang pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan saat melakukan Operasi Pekat Kie Raha II 2022.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin mengatakan, operasi yang melibatkan 43 personel ini dilakukan sejak 6 sampai 15 Desember. Dan kini telah berakhir.
“Operasi 10 hari ini berhasil mengamankan 672 minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya 149 kantong dan 323 botol cap tikus, juga 200 bir kaleng,” jelas Wahyudin, Jumat (16/12).
Wahyudin menambahkan, ada juga 31 orang yang diamankan, di antaranya 18 orang pasangan bukan suami istri dan 13 orang mengkonsumsi miras.
“Dari 31 orang yang diamankan akan diberikan pembinaan, dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Wahyudin mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya masing-masing, terutama menjaga peredaran miras dan narkoba.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…