Ilustrasi penipuan online. Foto: istimewa
Sejumlah kepala desa (Kades) di Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan Dhafy Arsyad, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.
Padahal diketahui saat ini Dhafy Arsyad tak lagi menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Morotai lantaran sudah pindah tugas di luar daerah.
Akibat dari modus itu, sejumlah kades di Kecamatan Morotai Timur jadi korban dan merugi hingga Rp 1 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima cermat, Kamis 17 Oktober 2024, saat ini kades yang sudah menjadi korban penipuan tersebut yakni Kades Buho-Buho dan Desa Rahmat.
Modus mencatut nama kejaksaan itu disampaikan oleh Tahmid Bilo, Camat Kecamatan Morotai Timur.
“Ada nomor penipuan mengatasnamakan Kasi Datun Kejari Kepulauan Morotai dengan modus meminta sejumlah uang ke kepala desa,” ungkap Tahmid.
Menurutnya, dari keterangan korban kades. Pelaku beraksi dengan menelpon kades dan meminta partisipasi untuk kegiatan Kejaksaan Morotai atas arahan Kepala Kejari Morotai.
“Ada 1 juta dan itu sudah ditransfer, setelah transfer 1 juta, pelaku minta tambahan dengan pesan WhatsApp minta tambah 1 juta,” bebernya.
“Modusnya mengaku kasie Datun Morotai, tapi setelah saya cek, Kasi Datun Morotai sementara ini masih kosong,” tambahnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Morotai, Ahmad Sahala Fuad, bahwa itu adalah modus penipuan.
“Kasi Datun yang baru belum ada. Untuk kasi Datun di Kejaksaan Negeri Pulau Morotai masih kosong, jadi tetap waspada jangan muda percaya dengan nomor tidak dikenal,” ujarnya.
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…