Kejari Ternate Abdullah. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, secara resmi mengumumkan peningkatan status 2 kasus dugaan korupsi ke penyidikan.
2 kasus ini, di antaranya dugaan korupsi anggaran sewa Gedung Duafa Center Ternate dan 1 kasus tunggakan dugaan korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate.
Peningkatan status dua kasus ini dilakukan setelah tim menemukan bukti-bukti yang cukup dari hasil penyelidikan yang cukup panjang.
Pengemuman status kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Kota Ternate, Abdullah, didampingi para Kepala Seksi (Kasi) kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat, 27 Oktober 2023.
“Kasus ini secara resmi ditingkatkan ke penyidikan di Bidang Pidsus,” tegas Abdullah.
Abdullah mengungkapkan, siapa saja calon tersangka dalam kasus itu akan disampaikan ke publik. Ia mengaku tidak tebang pilih dalam mengusut kasus itu
“Siapa saja tersangka Duafa Center nanti pelan-pelan akan kami sampaikan,” ucapnya.
Sementara, tambah Abdullah, untuk kasus dugaan korupsi anggaran Koni Kota Ternate, merupakan kasus tunggakan dari tahun 2019 yang sebelumnya dirinya telah berkomitmen untuk menuntaskan.
“Sebagaimana janji saya tuntaskan, dan alhamdulillah sudah ada perhitungan kerugian keuangan negara maka statusnya naik ke penyidikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…