News

2 Lurah di Ternate Diduga Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Bawaslu

Dua orang kepala kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara diduga terlibat politik praktis. Keduanya diketahui adalah Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji dan Lurah Marikurubu, H Halil Umar.

Tindakan tersebut terungkap setelah viralnya percakapan terkait jadwal penjemputan pasangan bakal calon Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan wakilnya Nasri Abubakar di WhatsApp Grup (WAG) sekira pukul 20.49 WIT, pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.

Dalam potongan percakapan WAG tersebut, termuat flyer berwarna biru putih yang terpampang foto calon petahana M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar, yang menggunakan Kemeja Putih dan Kopia Hitam bertuliskan ‘Tuntaskan Berbenah’ dan ‘Menjemput Amanah’.

Selain itu, flyer tersebut juga terpampang sebuah caption bertuliskan ‘Mohon koordinasi dengan korlap kelurahan untuk penjemputan besok’. Yang kemudian direspon oleh salah satu kontak dengan nama Palu Marikurubu yang menanyakan lokasi titik kumpul penjemputan.

“Di mana titik kumpul, waktu dan harus menggunakan atribut apa untuk penjemputan,” tanya Palu Marikurubu yang di WAG.

Setelah beberapa menit, kontak dengan nama PK Lurah Gamalama kemudian menanggapi pertanyaan tersebut, dengan menjawab “Titik kumpul bandara”.

Potongan percakapan ini kemudian ramai diperbincangkan di beberapa WAG, dengan caption ‘Menyala Lurah Marikurubu’, ada pula yang merespons dengan kalimat ‘Ini baru namanya loyal kepada pimpinan’.

Potongan percakapan lurah di Ternate yang diduga mengarah ke politik praktis. Foto: Istimewa

Terpisah, Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji saat dikonfirmasi cermat membenarkan terkait percakapan tersebut.

Dia mengungkapkan, jika percakapan tersebut terjadi di WAG yang beranggotakan 16 Lurah yang ada Kecamatan Ternate Tengah.

“Percakapan itu di grup Lurah, 16 kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah,” ungkap Mochtar, Jumat, 23 Agustus, 2024.

Dia bilang, jika percakapan tersebut bermula dari pertanyaan Lurah Marikurubu , H. Halil Umar yang menanyakan terkait titik penjemputan dan kostum yang nanti digunakan.

“Jadi Lurah Marikurubu itu dia bertanya, tapi tidak ada yang menjawab. Lalu saya melihat flyer yang ada dan menjawab kalau itu sudah jelas di bandara,” katanya.

“Tapi saya tidak terlibat di penjemputan, karena dari pagi ini kan saya ada kegiatan menabung sampah. Saya hanya membantu menjawab pertanyaan teman saya (Lurah Marikurubu),” sambungnya.

Ketika ditanya terkait apakah Lurah Marikurubu mengarahkan, Mochtar mengatakan, pada intinya saya hanya menjawab.

“Lurah Marikurubu mengarahkan cuma dia tanya dan saya menjawab. Pada intinya saya tidak mengajak warga dan juga Lurah Marikurubu, saya cuma menjawab,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menegaskan kepada ASN untuk tetap netral.

“Ada urusan apa lurah jemput bakal calon? itu adalah kegiatan politik, ASN larangannya jelas dalam UU ASN, apalagi dalam peraturan bersama yang ditandatangani 5 lembaga yakni Menpan, KASN, Bawaslu, Mendagri, BKN, dan KASN. Sanksinya jelas,” tegas Kifli.

Kifli menuturkan, jika Bawaslu dan jajaran selalu terus mengawasi setiap tahapan pemilihan.

Menurutnya, penjemputan ataupun sejenisnya bukan tahapan, melainkan kegiatan politik yang rawan ASN terlibat.

“Jadi kita akan awasi, terkait pemberitaan lurah yang terlibat seperti di dalam pemberitaan. Bawaslu akan secepatnya melakukan penelusuran. Paling cepat, besok kita lakukan penelusuran,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

11 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

11 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

17 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago