Ilustrasi air bersih. Foto: Pixabay
Plt Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara, Thamrin Alwi, mengaku pihaknya saat ini terus melakukan pemutusan meteran air bagi pelanggan yang menunggak pembayaran.
Thamrin bilang, saat ini terdapat 3.000 pelanggan di Ternate yang menunggak pembayaran.
“Jadi klasifikasi pemutusan pelanggan itu ada dua macam, yang pertama penunggak murni dan menunggak karena ada masalah. Sehingga kita harus bedakan,” kata Thamrin Alwi, kepada cermat, Senin (4/9).
Ia menjelaskan, pemutusan pelanggan normal ini tak tebang pilih. Namun, ada dispensasi untuk pelanggan jika bisa melunasi sebanyak 60 persen, maka meternya akan dipasang kembali. Tetapi meternya tak dihitung nol, karena masih terbawa separuh utang sebelumnya.
“Kami melakukan ini, karena pembiayaan produksi kami cukup tinggi seperti pembayaran listrik saja sudah mencapai Rp 1,6 miliar. Sehingga harus gencar melakukan tindakan pemutusan, agar seimbang dengan pembiayaan perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan penunggak tak normal yang mencapai 3.000 dengan nilai Rp 1 miliar lebih ini, itu sudah tergabung dengan pihak OPD lingkup Pemkot Tarnate.
Sehingga itu, pihaknya bakal menyarankan untuk dilakukan pemutihan pelanggan, hanya saja ini sekadar pengusulan ke pihak DPRD dan belum ada tindaklanjut sampai sejauh ini.
“Jadi waktu kemarin saya pernah sarankan untuk solusi terkait penunggak yang capai Rp 1 miliar lebih ini baiknya dilakukan pemutihan dan jika utangnya dibawa Rp 1 miliar menjadi urusan kami untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…