Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) 3 Asisten dan 2 Kepala Kejaksaan Negeri, Selasa, 7 September 2023.
Mereka di antaranya Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), juga Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulau Morotai dan Tidore Kepulauan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru di Kejati dan Kejari tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023.
Kajati Budi Hartawan Panjaitan mengatakan, rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
“Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap guna,” ucapnya.
Budi menambahkan, hal ini perlu untuk menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan komplek. Karena itu, penting untuk dipahami sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi. Mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi misi organisasi, khususnya Kejaksaan.
“Jajaran harus menjaga citra dan marwah Institusi Kejaksaaan dan tumbuh kembangkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal dan menjaga marwah dan kewibawaan Institusi Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif,” ucapnya.
Budi berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan energi positif dan semangat baru sehingga dapat meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan lebih baik lagi.
“Kepada pejabat lama beserta istri yang telah banyak membantu kegiatan IAD, saya ucapkan terima kasih dan selamat untuk melaksanakan tugas di tempat baru dengan baik dan penuh pengabdian,” harapnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi