Suasana gedung PN Ternate dijaga ketat aparat keamanan. Foto: Samsul/cermat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Maret 2024.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali. Sementara sidang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon yang merupakan Ketua PN Ternate didampingi 4 Hakim.
Sesuai pantauan cermat, jalanya persidangan dikawal ketat anggota Satbrimob Polda Maluku Utara, baik di dalam gedung maupun diluar gedung PN Ternate.
Selain itu ada dua unit mobil taktis milik Satbrimob Polda Maluku Utara terparkir di gerbang utama Kantor PN Ternate.
Sidang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, ini yang paling pertama mantan Kadis PUPR Daut Ismail, dilanjutkan pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan sementara yang terakhir Mantan Kadis Perkim Adnan Hasanudin.
Suasana di Kantor PN Ternate tampak ramai, karena banyak yang ingin menyaksikan pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa.
Sidang lanjutan diagendkaan pada 13 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…