Suasana gedung PN Ternate dijaga ketat aparat keamanan. Foto: Samsul/cermat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Maret 2024.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali. Sementara sidang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon yang merupakan Ketua PN Ternate didampingi 4 Hakim.
Sesuai pantauan cermat, jalanya persidangan dikawal ketat anggota Satbrimob Polda Maluku Utara, baik di dalam gedung maupun diluar gedung PN Ternate.
Selain itu ada dua unit mobil taktis milik Satbrimob Polda Maluku Utara terparkir di gerbang utama Kantor PN Ternate.
Sidang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, ini yang paling pertama mantan Kadis PUPR Daut Ismail, dilanjutkan pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan sementara yang terakhir Mantan Kadis Perkim Adnan Hasanudin.
Suasana di Kantor PN Ternate tampak ramai, karena banyak yang ingin menyaksikan pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa.
Sidang lanjutan diagendkaan pada 13 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…