Suasana gedung PN Ternate dijaga ketat aparat keamanan. Foto: Samsul/cermat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Maret 2024.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali. Sementara sidang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon yang merupakan Ketua PN Ternate didampingi 4 Hakim.
Sesuai pantauan cermat, jalanya persidangan dikawal ketat anggota Satbrimob Polda Maluku Utara, baik di dalam gedung maupun diluar gedung PN Ternate.
Selain itu ada dua unit mobil taktis milik Satbrimob Polda Maluku Utara terparkir di gerbang utama Kantor PN Ternate.
Sidang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, ini yang paling pertama mantan Kadis PUPR Daut Ismail, dilanjutkan pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan sementara yang terakhir Mantan Kadis Perkim Adnan Hasanudin.
Suasana di Kantor PN Ternate tampak ramai, karena banyak yang ingin menyaksikan pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa.
Sidang lanjutan diagendkaan pada 13 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…