Suasana gedung PN Ternate dijaga ketat aparat keamanan. Foto: Samsul/cermat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Maret 2024.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali. Sementara sidang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon yang merupakan Ketua PN Ternate didampingi 4 Hakim.
Sesuai pantauan cermat, jalanya persidangan dikawal ketat anggota Satbrimob Polda Maluku Utara, baik di dalam gedung maupun diluar gedung PN Ternate.
Selain itu ada dua unit mobil taktis milik Satbrimob Polda Maluku Utara terparkir di gerbang utama Kantor PN Ternate.
Sidang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, ini yang paling pertama mantan Kadis PUPR Daut Ismail, dilanjutkan pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan sementara yang terakhir Mantan Kadis Perkim Adnan Hasanudin.
Suasana di Kantor PN Ternate tampak ramai, karena banyak yang ingin menyaksikan pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa.
Sidang lanjutan diagendkaan pada 13 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…