News

4 Tersangka Korupsi Anggaran Jalan Setapak Gunung Dukono Halut Belum Ditahan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, Maluku Utara, belum melakukan penahanan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara.

4 tersangka ini masing-masing berinisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM sebagai Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT selaku konsultan supervisi, dan RM yang merupakan konsultan supervisi/pengawasan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana kepada cermat mengatakan, sejauh ini 4 tersangka masih kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan.

“Syarat formilnya mereka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tidak melanggar hukum, tetap kita pertimbangkan. Jadi sekarang kami sedang fokus di pemberkasan,” jelas Afriandi, Rabu, 26 Juli 2023.

4 tersangka ini, tambah Afriandi, telah dilakukan pemeriksaan. “Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dibuat pemberkasan,” katanya.

Dalam kasus ini diketahui nilai kontraknya sebesar Rp 2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun anggaran 2020. Anggaran ini diperuntukkan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

————

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago